Koperasi Tani Usaha Mandiri

 DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR 


DAFTAR ISI


 DAFTAR TABEL


 SUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS KPRI BAKOSURTANAL


 

BAB I  PENDAHULUAN

1.  Dasar Pelaksanaan RAT


 

2.  Tujuan Pelaksanaan


3.  Sifat dan Sistematika Laporan


 BAB II BIDANG ORGANISASI

 1.  Keanggotaan


 2.  Partisipasi Pengurus


 3.  Rapat Anggota


 4.  Kepengurusan


 5.  Karyawan


 6.  Sistem Pengendalian Intern dan Pengawasan


 7.  Badan Hukum


 BAB III  BIDANG USAHA

 

1.  Simpan Pinjam


 

  1. Simpanan Pokok
  2. Simpanan Wajib
  3. Simpanan Sukarela
  4. Tabungan Sukarela

 2.  Unit Usaha


 

  1. Sewa Kendaraan
  2. Pengadaan Tiket Pesawat
  3. Geo-Mart BIG
  4. Jasa Lainnya
  5. Rencana Usaha

 

BAB IV  BIDANG KEUANGAN DAN PERMODALAN

1.  Posisi Keuangan


 2.  Permodalan


 3.  Perkembangan Permodalan


 4.  Realisasi Anggaran KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017


 BAB V  PENUTUP


 NERACA TAHUN 2017


 DAFTAR RUGI/LABA TAHUN 2017


  LAPORAN PENGAWAS


 TATA TERTIB RAT KE-26 TAHUN BUKU 2017


 RISALAH RAT


 LAMPIRAN-LAMPIRAN


 

DAFTAR TABEL

 

2.1  Uraian Tugas Karyawawan KPRI Bakosurtanal Tahun 2017


 

4.1  Posisi Keuangan KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 dan 2016


 

4.2  Struktur dan Komposisi Permodalan KPRI Bakosurtanal Tahun 2017


 

4.3  Akumulasi Modal KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 dan 2016


 

4.4  Modal Usaha KPRI Bakosurtanal tahun 2017 dan 2016


 

4.5  Perkembangan Permodalan KPRI Bakosurtanal


 

4.6  Realisasi Anggaran KPRI Bakosurtanal Tahun 2017


 

KATA PENGANTAR

 

Berakhirnya tahun 2017 mengisyaratkan agar pelaksanaan seluruh rencana kerja dan kegiatan yang ditetapkan dalam RK-RAPB KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017 harus segera dievaluasi dan dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan ADRT KPRI Bakosurtanal, forum dan media evaluasi formal untuk itu adalah forum RAT tahun buku 2017  yang harus segera diselenggarakan pada tahun 2018.  Materi utama evaluasi adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas.

Selama tahun 2017, selain manajemen dan kondisi internal, kinerja KPRI Bakosurtanal dipengaruhi dari keikutsertaan anggota kehormatan. Mamahami akan kondisi tersebut, maka sejak kepengurusan tahun 2016 - 2021  KPRI Bakosurtanal telah melakukan reorientasi paradigma pengelolaan kegiatan yang lebih berorientasi pada peningkatan komunikasi, pembinaan, dan usaha profit motif.

Melalui Rapat Anggota Tahunan ini, Pengurus sangat mengharapkan atas usul, kritik, dan saran yang positif dari anggota untuk kemajuan KPRI Bakosurtanal pada masa yang akan datang.

 

Pengurus,
KPRI Bakosurtanal

 

LAPORAN PENGAWAS

KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) BAKOSURTANAL TAHUN BUKU 2017

 

I.       UMUM

         1. Pemeriksaan dilakukan oleh: Pengawas KPRI Bakosurtanal, periode 2016-2021 yang terdiri dari:

a.

Nama

Jabatan

:

:

Drs. Sigit Murjati,MM

Ketua

b.

Nama

Jabatan

:

:

Cecep Hamdani, SE.,MM

Anggota

c.

Nama

Jabatan

:

:

Erning Ditta Dyah Setyarini, A.Md.

Anggota

         2. Dasar Pemeriksaan

    1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 39 ayat 1, 2 dan 3;
    2. Anggaran Dasar KPRI Bakosurtanal Bab IX pasal 39 ayat 1, pasal 40;
    3. Surat Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Nomor : 06.01 Tahun 2016;
    4. Risalah Rapat Anggota Tahunan KPRI Bakosurtanal ke 25 tanggal 22 Mei 2017;
    5. Rencana Kerja/Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 pada tanggal 1 September 2016.

         3. Waktu Pemeriksaan

Waktu pemeriksaan dilakukan selama Tahun 2017, dari tanggal 1 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017.

        4. Tujuan Pemeriksaan

Kegiatan pengawasan sebagaimana Rencana Kerja Pengawas Tahun 2017 adalah mewujudkan peran Pengawas yang dapat melaksanakan pengawasan yang efektif, sekurang-kurangnya dapat: a) Memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan kegiatan KPRI Bakosurtanal; b) Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan kegiatan KPRI Bakosurtanal; dan c) Memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan kegiatan KPRI Bakosurtanal.

Tujuan Pemeriksaan adalah:

  1. Mewujudkan sistem pengendalian intern dan pelaporan koperasi yang transparan dan akuntabel sehingga meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan;
  2. Untuk mengetahui kebijakan pengurus dalam menjalankan roda organisasi dengan dasar pijakan keputusan Rapat Anggota Tahunan;
  3. Berupaya untuk mengamankan dan menyelamatkan segala kepentingan koperasi khususnya kepada anggota maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap koperasi.

       5. Sasaran Pemeriksaan

    1. Bidang Organisasi;
    2. Pengembangan Usaha;
    3. Pemupukan Modal;
    4. Kebijakan Operasional;
    5. Neraca dan Laporan Rugi/Laba;
    6. Analisa Keuangan.

       6. Teknik Pemeriksaan

    1. Pemeriksaan terhadap pencatatan bukti-bukti transaksi dan buku-buku yang digunakan koperasi, dan melakukan pemeriksaan fisik atas barang toko;
    2. Pemeriksaan  terhadap Laporan Keuangan Koperasi  (Neraca dan Laporan Rugi/Laba), melalui pemeriksaan atas pencatatan, pengklasifikasian, pengukuran, pengakuan, dan pengungkapan aset, baik aset lancar maupun aset tetap dan kewajiban  (kewajiban jangka pendek dan jangka panjang);
    3. Menganalisis Ikhtisar Ratio Keuangan Koperasi.

II.    SIMPULAN HASIL PEMERIKSAAN

Atas dasar data dan keterangan yang diperoleh dari pelaksanaan pemeriksaan yang kami lakukan seperti diuraikan diatas, maka kami menarik kesimpulan kinerja Pengurus KPRI Bakosurtanal tahun 2017 adalah sebagai berikut:

1. Bidang Organisasi

        A. Keanggotaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keanggotaan, diketahui bahwa total anggota pada Tahun 2017 (s.d 31 Desember 2017) adalah 572 orang, mengalami penurunan sebanyak 39 orang atau 6,38% anggota dibanding tahun 2016 sebanyak 611 orang.yang terdiri dari:

  1. Anggota KPRI adalah 546 orang atau 83,61% dari total pegawai BIG (653 orang), terdapat penurunan 36 orang jika dibandingkan dengan jumlah anggota pada periode Tahun 2016 (582 orang) hal ini dikarenakan pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri; 
  2. Anggota luar biasa adalah 26 orang, terdapat penurunan 29 orang jika dibandingkan dengan jumlah anggota pada periode Tahun 2016 (55 orang), berasal dari Pegawai Tidak Tetap Badan Informasi Geospasial.
  3. Seluruh anggota telah memenuhi kewajibannya, baik dalam membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dan pengembalian pinjaman.

       B. Kepengurusan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kepengurusan, diketahui bahwa:

  1. Tugas dan fungsi Pengurus dalam pengelolaan koperasi telah dilaksanakan, namun masih ada tugas Pengurus yang belum dilaksanakan secara optimal yaitu dalam mensosialisasikan manfaat berkoperasi, agar seluruh PNS BIG menjadi anggota koperasi sehingga akan memperbesar memupukan modal untuk lebih meningkatan kegiatan usaha;
  2. Pengurus melaksanakan kegiatan Tahun 2017 telah berdasar pada Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan/Belanja Koperasi Tahun 2017 yang telah disahkan oleh Anggota.
  3. Laporan pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017 telah selesai disusun, namun pelaksanaan entri data transaksi belum maksimal, sehingga penyelesaian laporan tidak sesuai dengan yang direncanakan. 

      C. Rapat Anggota dan Rapat Anggota Tahunan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Rapat Anggota dan Rapat Anggota Tahunan, diketahui bahwa:

  1. Rapat rutin baik di lingkungan Pengurus sendiri atau dengan mengundang Pengawas telah dilaksanakan sesuai rencana;
  2. Rapat pembahasan dan pengesahan RK/RAPB KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2018 dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan RAT Tahun Buku 2017 yaitu  direncanakan pada tanggal 27 Maret 2018;
  3. RAT Tahun Buku 2017 yang direncanakan pada 27 Maret 2018 dirubah dimajukan menjadi tanggal 28 Februari 2018, namun dikarenakan beberapa hal maka RAT Tahun Buku 2017 diundur menjadi bulan April 2018. RAPB Tahun buku 2018 yang belum mendapat pengesahan dari anggota dikarenakan terdapat beberapa catatan yang masih perlu diperbaiki oleh Pengurus maka pelaksanaan pembahasannya akan disatukan dengan RAT Tahun Buku 2017.

      D. Kesekretariatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kesekretariatan, diketahui bahwa:

  1. Administrasi simpan pinjam, bukti penerimaan dan pengeluaran, struk tagihan dan rekap tagihan baik tagihan pinjaman maupun tagihan toko telah ditatausahakan dengan baik;
  2. Administrasi pengelolaan sewa kendaraan, penyelenggaraan jasa cleaning service telah ditatausahakan dengan baik;
  3. Penyusunan Sistem Informasi Keuangan KPRI Bakosurtanal yang direncanakan dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2016, sudah direalisasikan tetapi belum maksimal;
  4. Pembuatan Web KPRI Bakosurtanal sudah direalisasikan.
  5. Buku anggota telah selesai dicetak dan siap untuk dibagikan kepada anggota.
  6. Aplikasi simpan pinjam dapat diakses pada web kpribakosurtanal.icoop.id
  7. Username dan Password sesuai dengan NIP lama tiga digit dari belakang dan Password bisa diganti sesuai dengan keinginan anggota.

      E. Pendidikan dan Pelatihan

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kegiatan pendidikan dan pelatihan, diketahui bahwa:

Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sebagai sarana peningkatan kemampuan kader koperasi tidak dilaksanakan, sehingga dana pendidikan dan pelatihan Tahun 2017 sebesar Rp30.000.000,00 tidak terealisasikan.    

      F. Badan Hukum

KPRI Bakosurtanal dikukuhkan sebagai Badan Usaha Koperasi yang berbadan hukum, sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan PPK Provinsi Jawa Barat dengan Nomor: 8658/BH/PAD/kwk.10/X/1997 tanggal 9 September 1997. Dan telah dilengkapi dengan SITU, PKP, TDP, NPWP, SIUP Nomor: 510.41/018.P/00941/BPMPTSP/-2015 tanggal 4 Juni 2015 dengan bidang usaha yang bisa ditangani: Makanan, Minuman dan Tembakau, Jasa Simpan Pinjam, Jasa Angkutan Darat untuk Barang, Jasa Tenaga Kerja Cleaning Service, Jasa Administrasi dan Teknis, serta dilengkapi dengan Bukti Pendaftaran Perjanjian Penyediaan Jasa Pekerjaan/Buruh Nomor: 562/  /32-HI.Syaker/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor.

2. Bidang Pengembangan Usaha

      a. Unit Usaha Simpan Pinjam

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Unit Usaha Simpan Pinjam diketahui bahwa:

      1. Simpanan Anggota

  • Simpanan Pokok adalah Rp1.000.000,00/anggota
  • Simpanan Wajib adalah Rp200.000,00/bulan/anggota
  • Simpanan Sukarela (SISUKA), pada tahun 2017 Rp3.875.401.000,00

Pengurus telah berhasil menggerakan dan membangkitkan kesadaran anggota KPRI Bakosurtanal dalam melaksanakan simpanan sukarela, diketahui simpanan sukarela Tahun 2016 sebesar Rp3.371.717.843,00 naik 14,94% menjadi Rp3.875.401.000,00 sampai dengan 31 Desember Tahun 2017.

  • Tabungan Sukarela (TASUKA) sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp600.000.000,00, tidak ada perubahan  bila dibandingkan Tahun 2016 Rp600.000.000,00
  • Jasa simpanan untuk Simpanan Pokok, Simpanan Wajib diberikan sesuai dengan keuntungan yang diperoleh koperasi.
  • Jasa simpanan SISUKA dan TASUKA adalah 1%/bulan dari besar saldo SISUKA dan TASUKA untuk bulan Januari sd. Agustus 2016, dan 0,5%/bulan dari besar saldo SISUKA dan TASUKA untuk bulan September 2016 sd. Desember 2017.
  • Jasa SISUKA pembebanannya pada SHU, dan Jasa TASUKA tidak berdasarkan % SHU namun dibebankan sebagai beban/biaya operasional koperasi.

      2. Pinjaman Anggota

  • Telah dilaksanakan pelayanan pinjaman kepada Anggota sesuai dengan rencana yaitu sd Rp150.000.000,00/orang, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 120 bulan dan untuk Anggota Luar Biasa sd Rp15.000.000,00/orang, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 11 bulan, namun yang direncanakan dengan akad syariah belum dapat direalisasikan;
  • Jasa pinjaman sebesar 1%/bulan.
  • Total pinjaman yang telah disalurkan pada Tahun 2017 bruto sebesar Rp6.378.916.073.000,00. Pembagian SHU untuk pinjaman anggota telah dilaksanakan sesuai rencana, yaitu proposional berdasarkan besar kecilnya pinjaman anggota yang bersangkutan.

    3. Pendapatan Jasa pinjaman Tahun 2017 sebesar Rp842.186.418,00 atau 70,18% (dari rencana pendapatan sebesar Rp1.200.000.000,00) merupakan pendapatan jasa dari pinjaman yang disalurkan tahun 2017 dan pinjaman yang disalurkan tahun-tahun sebelumnya yang pada 1 Januari 2017  telah menjadi Piutang Simpan Pinjam.

    4. Piutang Pinjaman Anggota sd 31 Desember 2017 total sebesar Rp6.378.916.073.000,00. yang pembayarannya telah sesuai ketentuan yaitu melalui mekanisme pemotongan gaji.

    5. Terdapat piutang yang tidak tertagih sebesar Rp100.855.767,00. Piutang ini adalah saldo piutang tidak tertagih Tahun 2014, yang sampai dengan 31 Desember 2017 Pengurus belum berhasil melakukan penagihan.

*** Sri Handoyo Rp47.414.100,00, dan

      Rachman NR/eks. Karyawan Toko Rp53.441.667,00.

    b. Usaha Toko

Toko KPRI Bakosurtanal tahun 2017 minimarket “Geo-Mart BIG”, partipasi anggota KPRI Bakosurtanal belum maksimal sehingga target pendapatan 2017 yang direncanakan sebesar Rp125.000.000,00 hanya terealisasi sebesar Rp44.416.994,00 atau 35,53%, dari nilai transaksi sebesar Rp861.063.310,00.

    c. Usaha Pengadaan Barang/Jasa

Kegiatan usaha sesuai dengan Anggaran Dasar KPRI Bakosurtanal Bab IV Pasal 6, adalah perdagangan umum, perdagangan barang perlengkapan rumah tangga, pengadaan barang perlengkapan survei dan pemetaan, pengadaan bahan dan peralatan perkantoran, jasa percetakan, jasa konsultasi dan konstruksi, menjadi rekanan dinas instansi, jasa transportasi dan penyelenggaraan pertemuan, jasa perawatan kebersihan gedung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Usaha Pengadaan Barang/Jasa, diketahui bahwa Selama Tahun 2017 hanya berhasil mendapatkan pekerjaan kontrak Sewa Kendaraan, kontrak Kegiatan Alih Media, dan  Kontrak Cleaning Service.

    1. Usaha pengadaan Barang/Jasa Tahun 2017 belum optimal dilaksanakan.

  1. Pengadaan Jamuan Minuman Karyawan BIG, dengan total pendapatan sebesar Rp37.439.375,00.
  2. Pekerjaan Perawatan/Pemeliharaan Kebersihan (Cleaning Service) Selasar dan Gedung Kantor Badan Informasi Geospasial Cibinong, SPK Nomor 03.01/CS-Dalam/SPK/PPK-Setama/01/2017 tanggal 3 Januari 2017 dengan total nilai kontrak sebesar Rp2.202.508.500,00 dengan pendapatan sebesar Rp262.725.541,00.
  3. Kegiatan Alih Media sebesar Rp.7.330.200,00.
  4. Pendapatan dari sewa gedung sebesar Rp1.920.600,00.
  5. Pendapatan dari komisi asuransi sebesar Rp14.108.496,00.
  6. Pendapatan dari bunga bank sebesar Rp12.464.567,00.
  7. Pendapatan dari pengadaan bazar sebesar Rp2.401.500,00.

    2. Kegiatan penyewaan kendaraan

  1. Pendapatan dari sewa kendaraan kepada anggota sebesar Rp2.413.867.175,00.
  2. Pengadministrasian pengelolaan sewa kendaraan sudah cukup tertib, dokumen SPK semua ditatusahakan dengan baik dan lengkap.

    3. Usaha penjualan tiket pesawat

  1. Telah dilaksanakan sesuai rencana yaitu bekerjasama dengan travel biro jasa tiketing, dengan pendapatan sebesar Rp49.075.000,00.
  2. Tahun 2017 usaha ini sempat dihentikan karena ada hasil pemeriksaan BPK yang perlu diperbaiki terhadap usaha jasa tiketing. Sehingga penjualan tiket terganggu dan pendapatan tiket tidak tercapai dari rencana pendapatan tiket sebesar Rp150.000.000,00.
  3. Piutang tiket per 31 Desember 2017 adalah sebesar   Rp452.473.756,00 yang direncanakan mendapatkan komisi sebesar Rp18.122.240.00

 3. Pemupukan Modal

  1. Modal KPRI Bakosurtanal berasal dari Simpanan Pokok Anggota, Simpanan Wajib Anggota, Simpanan Sukarela Anggota dan Tabungan Sukarela Anggota.
  2. Sampai dengan 31 Desember 2017 total pemupukan modal yang dapat dihimpun dari anggota adalah sebesar Rp10.726.675.100,00, terdiri dari:

       1. Simpanan Pokok sebesar       Rp    571.200.000,00

       2.Simpanan Wajib sebesar        Rp 5.680.074.100,00

       3. Simpanan Sukarela sebesar   Rp 3.875.401.000,00

       4. Tabungan Sukarela sebesar    Rp    600.000.000,00

Yang berasal dari anggota sebagai berikut :

No.

Gol.

Simpanan Pokok

Simpanan Wajib

Simpanan Sukarela

Total

1.

IV

93.800.000

1.090.230.000

1.290.196.000

2.474.226.000

2.

III

366.800.000

3.743.064.100

2.374.730.000

6.484.594.100

3.

II

53.000.000

548.260.000

133.815.000

735.075.000

4.

PTT

57.600.000

298.520.000

76.660.000

423.780.000

 

571.200.000

5.680.074.100

3.875.402.000

10.126.675.100

5.

Tabungan Sukarela :

600.000.000

Total Simpanan dan Tabungan Sukarela Anggota :

10.726.675.100


4. 
Kebijakan Operasional

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kebijakan operasional diketahui bahwa:

  1. Pengadministrasian hasil rapat termasuk risalah RAT Tahun 2016 sebagai dokumentasi koperasi, telah dilaksanakan dengan baik dan telah diinformasikan/disebarkan kepada anggota;
  2. Sampai dengan 31 Desember 2017 belum ada pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga KPRI Bakosurtanal yang diusulkan pada Rapat Khusus Anggota pada tanggal 22 Desember 2005;
  3. Sistem pengendalian intern belum sepenuhnya dilaksanakan diantaranya: Pengendalian dan pengawasan Pengurus terhadap Karyawan PKPRI belum optimal.

5. Neraca dan Laporan Rugi/Laba

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Neraca dan Laporan Rugi/Laba, diketahui bahwa terdapat beberapa kesalahan pencatatan, penggunaan akun/perkiraan dan pengakuan pendapatan dan beban/biaya, namun telah dilakukan perbaikan, sehingga disimpulkan:

      1. Pencatatan

  1. Aset Lancar: Kas dan Bank, telah dicatat atas dasar nilai nominal;
  2. Aset Tetap: Peralatan dan Mesin, Kendaraan telah dicatat atas dasar nilai perolehan;
  3. Kewajiban Jangka Pendek, telah dicatat atas dasar nilai nominal.

 

  1. Pengklasifikasian:
  1. Aset Lancar telah diklasifikasikan sesuai dengan jenis aset lancar, meliputi: Kas, Bank, Piutang dan            Persediaan;
  2. Aset Tetap telah diklasifikasikan sesuai dengan jenis aset tetap meliputi : Peralatan/Mesin dan Kendaraan.
  3. Kewajiban Jangka Pendek telah diklasifikasikan sesuai dengan jenis kewajiban.

 

 

 

 

 

 6. Analisa Laporan Keuangan

Pengawasan terhadap analisis Laporan Keuangan KPRI Bakosurtanal, dilaksanakan antara lain untuk:

  1. Menganalisis likuiditas KPRI Bakosurtanal dalam memenuhi kewajiban keuangan, baik jangka pendek maupun jangka panjang;
  2. Memberikan gambaran mengenai kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila koperasi  tersebut dibubarkan baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang;
  3. Memberikan gambaran mengenai kemampuan koperasi untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.

Hasil analisis Laporan Keuangan KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 adalah sebagai berikut:

a. Likuiditas, merupakan gambaran mengenai kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih.

  1. 1. Current Ratio, adalah suatu perhitungan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar.

Current Ratio

Aktiva Lancar

8.963.458.211

X 100%

=

558 %

Hutang Lancar

1.607.635.082

 Current Ratio KPRI Bakosurtanal tahun 2017 sebesar 558%, hal ini menunjukan bahwa kemampuan KPRI Bakosurtanal dalam membayar hutang lancar sangat baik, karena setiap Rp100,- hutang lancar dijamin dengan aktiva lancar sebesar Rp558,-. Sehinga dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan KPRI Bakosurtanal tahun 2017 dapat dikatakan baik.

  1. 2. Quick Ratio, adalah suatu perhitungan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar yang lebih likuid (quick assets).

Quick Ratio

Aktiva Lancar-Piutang

7.035.676.188

X 100%

=

438%

Hutang Lancar

1.607.635.082

 

Quick Ratio/

Cash Ratio

Kas dan Setara Kas

1.942.112.023

 

X 100%

 

=

 

  121%

Hutang Lancar

1.607.635.082

 

 

Quick Ratio KPRI Bakosurtanal tahun 2017 adalah sebesar 438% dan Quick Ratio / Cash Ratio sebesar 121% hal ini menunjukan bahwa KPRI Bakosurtanal memiliki kemampuan yang baik untuk membayar hutang lancar menggunakan Kas dan Setara Kas karena jumlah Kas dan Setara Kas yang dimiliki oleh KPRI Bakosurtanal 1.21 kali jumlah hutang lancar yang harus dilunasi.

  1. 3. Solvabilitas, adalah gambaran mengenai kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila koperasi tersebut dibubarkan baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Rasio yang dapat digunakan untuk menilai solvabilitas antara lain:

 

Debt to Total Asset

Total hutang

2.842.945.741

X 100%

=

19%

Total Aset

15.173.118.819


Solvabilitas Rasio KPRI Bakosurtanal tahun 2017 sebesar 19%, hal ini menunjukan bahwa hanya 19% aset KPRI Bakosurtanal yang perolehannya menggunakan pembiayaan yang berasal dari hutang.

  1. 4. Rentabilitas atau Profitability, adalah gambaran mengenai kemampuan koperasi untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rasio yang dapat digunakan untuk menilai rentabilitas antara lain :

Rate of Return on Investment adalah perbandingan antara Sisa Hasil Usaha (sebelum pajak) dengan jumlah aktiva. 

 

Rasio SHU Bruto

SHU Bruto

 383.191.895

X 100 %

=

3%

Aktiva

15.173.118.819


Rasio Rentabilitas atau profitabilitas KPRI Bakosurtanal tahun 2017 adalah sebesar 3%, hal ini menunjukan bahwa Kemampuan modal yang diinvestasikan dalam seluruh harta KPRI Bakosurtanal tahun 2017 dapat menghasilkan keuntungan bruto sebesar 3%.

III.    REKOMENDASI

Capaian selama periode kepengurusan 2017 dipengaruhi oleh kondisi dan kemampuan sumberdaya yang dimiliki KPRI Bakosurtanal. Selain itu juga faktor-faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah, instansi (Badan Informasi Geospasial) dan hubungan dengan anggota KPRI Bakosurtanal. Dari capaian tersebut tentunya ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius agar kondisi usaha menjadi lebih baik. Berdasarkan kondisi selama tahun 2017, Pengawas memberikan rekomendasi sebagai berikut:

A.    Bidang Organisasi

1.     Keanggotaan: Pengurus agar lebih intensif dalam mensosialisasikan manfaat berkoperasi, agar perolehan anggota saat ini 83,61% meningkat hingga mencapai 90% PNS Badan Informasi Geospasial (BIG).

2.    Kepengurusan

  1. Laporan pertanggungjawaban Pengurus agar disusun sesuai waktu yang direncanakan;
  2. Pengawasan dan pengendalian Pengurus terhadap kinerja karyawan KPRI Bakosurtanal agar dioptimalkan;
  3. Agar dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Karyawan KPRI Bakosurtanal.

 3.    Rapat Anggota dan Rapat Anggota Tahunan

  1. Rapat dengan Perwakilan Anggota untuk diintensifkan guna mendapatkan aspirasi anggota;
  2. RAT agar dilaksanakan tepat waktu  (paling lambat April).

 4.    Kesekretariatan

  1. Sistem Informasi Management dan Keuangan KPRI Bakosurtanal yang telah direncanakan agar segera disusun;
  2. Pelaksanaan seluruh kegiatan agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan;
  3. SOP pengelolaan toko (dari OMI) agar diimplementasikan;
  4. Memaksimalkan informasi KPRI-Bakosurtanal pada Web KPRI BIG dan media sosial lainnya.

5.     Pendidikan dan Pelatihan

Pelaksanaan pelatihan sebagai sarana peningkatan kemampuan kader koperasi agar dilaksanakan, terutama untuk Anggota;

B.     Bidang Pengembangan Usaha

1.     Unit Usaha Simpan Pinjam

  1. Saldo Simpanan pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela untuk setiap anggota agar dipublikasikan;
  2. Untuk piutang tidak tertagih sebesar Rp100.855.767,00 agar intensif dilakukan penagihan;
  3. Perlu melakukan kajian konsep simpan pinjam dengan akad syariah;

 2.     Usaha Toko

Pendapatan Toko agar dapat ditingkatkan

 3.     Usaha Pengadaan Barang/Jasa

  1. Pengurus agar lebih aktif dan intensif melakukan komunikasi kepada Pejabat terkait di lingkungan BIG untuk dapat memperoleh peluang dan berkontribuasi dalam kegiatan pengadaan di BIG, khususnya pengadaan barang/jasa;
  2. Agar diinformasikan kepada Pusat-Pusat di lingkungan BIG atau perorangan yang masih ada tunggakan pembayaran tiket pesawat;
  3. Terkait saldo piutang tiket tersebut agar pada tahun buku 2018 untuk lebih intensif dilakukan penagihan kepada anggota terkait, agar dapat dilakukan pelunasan.

C.     Pemupukan Modal

Apabila akan direncanakan kebutuhan modal KPRI Bakosurtanal yang sifatnya segera, agar terlebih dahulu dilakukan pemupukan modal dari Anggota, sebelum dilakukan kerjasama dengan Lembaga Keuangan.

D.     Kebijakan Operasional

  1. Agar segera dilaksanakan pengesahan Rancangan Perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga KPRI Bakosurtanal;
  2. Agar pelaksanaan perubahan akte KPRI Bakosurtanal menjadi akte Notaris untuk diprioritaskan;
  3. Agar lebih ditingkatkan pengendalian dan pengawasan Ketua kepada Sekretaris dan Bendahara, serta  kepada Karyawan KPRI Bakosurtanal;

Demikian laporan hasil Pengawas KPRI Bakosurtanal ini disampaikan.

 

 

                                                                               Cibinong, 27 Maret 2018

 

PENGAWAS KPRI BAKOSURTANAL

PERIODE 2016-2021

 

 

1. Sigit Murjati

 

(Ketua)

 

1...................................

 

 

2. Cecep Hamdani

 

(Anggota)

 

2...................................

 

 

3. Erning Ditta DS.

 

(Anggota)

 

3...................................

 

         

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah Forum tertinggi pengambilan keputusan dalam sebuah Koperasi. Karena itu, RAT merupakan sebuah syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap organisasi Koperasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan tentang Perkoperasian di Indonesia.

Sesuai amanat UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Anggaran Dasar KPRI Bakosurtanal, dalam RAT Pengurus KPRI Bakosurtanal wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban setiap akhir Tahun Buku. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pada kesempatan ini Pengurus KPRI Bakosurtanal dapat menyampaikan Laporan pelaksanaan tugas selama tahun 2017 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota yang terhormat.

Kami mengharapkan tanggapan aktif dari para anggota dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong dengan menelaah, mengkritisi dan menyampaikan pikiran-pikiran baik yang sangat berguna untuk membangun dan mengembangkan KPRI Bakosurtanal ke depan. Hal ini penting mengingat bahwa KPRI Bakosurtanal merupakan wadah/tempat kita semua para anggotanya saling mengembangkan diri untuk kesejahteraan. Kesejahteraan anggota benar-benar terwujud manakala kita saling percaya dan saling menghargai keberadaan dan kehadiran kita satu sama lain.

1.     Dasar Pelaksanaan RAT

  1. UU No.25 Tahun 1992 tentang Koperasi, khususnya tentang Rapat Anggota Tahunan.
  2. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga KPRI Bakosurtanal Pasal 22 ayat 3 huruf ‘d’ dan ‘e’.
  3. Rapat Pengurus tanggal 2 Februari 2018 tentang penetapan kesiapan pelaksanaan RAT tahun buku 2017.

2.     Tujuan Pelaksanaan

  1. Sebagai wujud pertanggungjawaban Pengurus sesuai Anggaran Dasar untuk meyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Bakosurtanal.
  2. Media untuk mengetahui dan memahami dinamika perjalanan organisasi dan perjalanan KPRI Bakosurtanal tahun buku 2017.
  3. Bahan kajian dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja yang terlaksana sehingga dapat dijadikan pedoman pelaksanaan program berikutnya.

3.     Sifat dan Sistematika Laporan

Laporan ini merupakan laporan pertanggungjawaban pengurus, yang bersifat terbuka, lengkap dan transparan.

Sistematika Laporan ini terdiri atas 3 bagian utama: (1) Pendahuluan, (2) Bidang-Bidang Kegiatan (3) Penutup.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun buku 2017 ini merupakan LPJ tahun kedua bagi Pengurus masa bakti periode 2016 - 2021, sekaligus merupakan pelaksanaan Program KPRI Bakosurtanal tahun 2016 -  2021 yang terdiri dari:

  1. Program konsolidasi organisasi dan pembinaan anggota,
  2. Program pemantapan kinerja usaha,
  3. Program peningkatan pelayanan anggota, dan
  4. Program pemupukan modal dan optimalisasi pemanfaatan asset.

Dalam kurun waktu 2016 - 2021 KPRI Bakosurtanal juga telah menetapkan dan mengubah orientasi, arah dan sasaran kinerja organisasi dan usahanya yang berorientasi pada "Ekonomi Organisasi" untuk mendukung pelayanan (usaha dan organisasi) dan pendapatan yang bertumpu pada "Kinerja dan Pembinaan" untuk mendukung peningkatan kinerja KPRI Bakosurtanal dan kompetensi Sumber Daya Manusia baik pengurus, pengawas dan anggota.  

Perubahan orientasi, arah, dan sasaran tersebut didasarkan pada pertimbangan "rasional" terhadap kondisi internal dan ekstemal KPRI Bakosurtanal saat ini, baik dalam aspek permodalan, usaha maupun kebijakan dan lingkungan.

Titik tolak seluruh penyelenggaraan kegiatan organisasi dan usaha KPRI Bakosurtanal pada tahun 2017 adalah RK-RAPB tahun 2017 yang disampaikan kepada anggota dan disahkan pada Rapat Anggota pada tanggal 1 September 2016. Secara umum, kinerja KPRI Bakosurtanal pada tahun 2017, tidak terlalu mengalami peningkatan yang signifikan, hal ini dikarenakan antara lain:

  1. Jasa pinjaman yang awalnya dikenakan 1.5 % per bulan dirubah menjadi 1 % perbulan,
  2. Pinjaman yang disalurkan mengalami penurunan, hal ini dikarenakan pemberian pinjaman kepada anggota yang dianggap masih terlalu kecil dan masa pengembalian yang terlalu singkat sehingga banyak anggota yang beralih meminjam ke Bank,
  3. Penjualan barang di Geo Mart tidak banyak, hal ini dikarenakan kurangnya promosi dari pengurus tentang Geo Mart kepada anggota, namun pengurus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dengan mempromosikan barang barang yang dijual melalui web maupun facebook,
  4. Penjualan tiket yang mengalami penurunan, hal ini dikarenakan adanya kesalahfahaman tentang harga jual tiket yang dikelola oleh Koperasi, namun hal ini sudah dapat diselesaikan.

Selanjutnya Laporan Pertanggungjawaban ini disajikan dalam 5 (lima) Bab, yang menggambarkan perkembangan kegiatan di bidang organisasi, usaha dan keuangan selama tahun 2017, yang sistematikanya disusun sebagai berikut :

Bab I              : Pendahuluan

Bab II             : Bidang Organisasi

Bab III            : Bidang Usaha

Bab IV            : Bidang Keuangan

Bab V             : Penutup

Masing-masing Bab dalam laporan ini dilengkapi dengan beberapa data dukung yang dianggap penting dan patut diinformasikan serta dipertanggungjawabkan kepada anggota. Sebagian data tersebut disajikan dalam bentuk lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini. Melalui Laporan Pertanggungjawaban Pengurus ini diharapkan seluruh anggota KPRI Bakosurtanal dapat memberikan peran sertanya secara aktif dengan memberikan saran, usul dan/atau kritik yang positif demi kemajuan KPRI Bakosurtanal pada masa yang akan datang.

 

BAB II

BIDANG ORGANISASI

 

 

Berdasarkan Program KPRI Bakosurtanal tahun 2016 - 2021,  dan RK-RAPB 2017 yang disahkan pada tanggal 1 September 2016, Pengurus menyusun Laporan Pertanggungjawaban  pada RAT ke-26 ini.

Pada tahun 2017 KPRI Bakosurtanal memiliki 6 (enam) butir rencana kerja sebagai berikut:

  1. Pemantapan organisasi, terdiri keberadaan, peran, kondisi dan kendala dalam pengembangan KPRI Bakosurtanal;
  2. Mengupayakan peningkatan jumlah angggota;
  3. Menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan sebagai media pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas tahun buku 2017 dengan tepat dan terencana.
  4. Menyelenggarakan tata-laksana organisasi meliputi
    1. pengelolaan administrasi organisasi,
    2. penyempurnaan administrasi keuangan,
    3. penyempurnaan manajemen usaha toko, dan rental kendaraan.
  5. Menyelenggarakan forum komunikasi, updating (pembaharuan) data keanggotaan terutama dalam bidang organisasi, permodalan dan usaha.
  6. Menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan/pelatihan.

Enam butir rencana tersebut tidak semua dapat dilaksanakan secara penuh dan tuntas, terutama penyelenggaraan pembinaan dan diklat.

Pada Tahun 2018 KPRI Bakosurtanal Melakukan Rencana:

  1. Pengangkatan 1 orang Karyawan Koperasi dengan disiplin ilmu Komputer 
  2. Merekrut calon dan anggota Koperasi target calon anggota seluruh karyawan BIG
  3. Meningkatkan peran dan partisipasi anggota pada setiap kegiatan yang diselenggarakan
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengurusan
  5. Melakukan Studibanding dengan Koperasi lain yang dianggap dapat memajukan dan membuka wawasan kedepan

Untuk lebih jelasnya dapat disampaikan kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:

     1. Keanggotaan

Keadaan anggota KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017 tidak banyak mengalami perubahan, jumlah anggota sampai 31 Desember 2017 sebanyak 572 (lima ratus tujuh puluh dua) orang, dan mengalami penurunan sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang atau 6,38% anggota dibanding tahun 2016 sebanyak 611 (enam ratus sebelas) orang Komposisi anggota per golongan terdiri dari Golongan IV sebanyak 96 (Sembilan puluh enam) orang, Gol III sebanyak  392 (tiga ratus sembilan puluh dua) orang, Gol II sebanyak 58 (lima puluh delapan) orang dan anggota  Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 26 (dua puluh enam) orang.

     2. Partisipasi Anggota

Dalam hal partisipasi anggota KPRI Bakosurtanal ditahun 2017 terjadi penurunan, hal ini dikarenakan adanya anggota yang pensiun dan anggota dari PTT yang mengundurkan diri, namun peningkatan partisipasi anggota dalam berbagai aspek dan kegiatan terutama dalam memenuhi kewajibannya berupa membayar simpanan wajib dan sukarela serta dalam pengembalian hutang. Partisipasi anggota tidak terlepas dari kesadaran yang dimiliki dalam membangun KPRI Bakosurtanal dengan sungguh-sungguh.

    3. Rapat Anggota

Rapat anggota dalam tahun 2017 telah diadakan sebanyak 1 (satu) kali, yaitu Rapat Anggota Tahunan, yang membahas tentang Laporan pertanggungjawaban Pengurus/Pengawas Tahun Buku 2016 berikut pengesahannya, pada tanggal 22 Mei 2017.

   4. Kepengurusan

Kepengurusan KPRI Bakosurtanal Periode 2016 - 2021 yang telah ditetapkan oleh Pembina Koperasi Pegawai Republik Indonesia Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dengan Surat Keputusan Nomor: 06.01 Tahun 2016, dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Pembina                        :   Kepala Badan Informsi Geospasial (BIG)

Pembina Harian              :   Sekretaris Utama Badan Informsi Geospasial (BIG)

 

Pengurus:

Ketua

:

Suprajaka

Sekretaris I

:

Sandi Permana

Sekretaris II

:

Khairil Anwar Hutagalung

Bendahara I

:

Neneng Rusmiaty

Bendahara II

:

Murwantini

 

Pengawas: 

Ketua

:

Sigit Murjati

Anggota

:

Cecep Hamdani

Anggota

:

Erning Ditta Dyah Satyarini


   5. Karyawan

Karyawan KPRI Bakosurtanal pada Tahun 2017 berjumlah 5 (lima) orang dan 1 (satu) orang sebagai pramusaji.  Adapun Uraian Tugas Karyawan KPRI Bakosurtanal dapat dilihat dalam tabel berikut ini:

 

Tabel 2.1

Uraian Tugas Karyawan KPRI Bakosurtanal

Tahun 2017

 

No

Nama

Uraian Tugas

1

Saferinus Wadhi

  1. Melayani keanggotaan baru
  2. Menyajikan data simpanan bagi anggota yang keluar menjadi anggota
  3. Menyajikan data seluruh simpanan anggota
  4. Menyusun rekapitulasi Simpanan Pokok (SP), Simpanan Wajib (SW), dan Simpanan Sukarela (SS) per anggota per bulan
  5. Melaporkan hasil rekapitulasi simpanan anggota ke Bendahara
  6. Mengurus pajak koperasi
  7. Mengurus tagihan LS ke BPP dan PPK untuk pengadaan yang dilaksanakan koperasi.

 

2

Gustini Indayani

  1. Melayani pinjaman anggota
  2. Menerima pembayaran dari anggota, baik angsuran maupun pelunasan
  3. Membuat rekapitulasi pinjaman anggota per bulan
  4. Membuat daftar tagihan toko ke Bagian Gaji setiap bulan
  5. Membuat rekapitulasi penerimaan angsuran dan pelunasan pinjaman toko per anggota per bulan
  6. Melaporkan hasil rekapitulasi penerimaan angsuran dan pelunasan anggota ke Bendahara
  7. Mengurus administrasi asuransi pinjaman
  8. Melaksanakan pembayaran barang toko
  9. Melaksanakan pengambilan uang di bank

 

3

Rivan Fadil

  1. Membantu Bendahara dalam penginputan data, baik penerimaan maupun pengeluaran setiap hari,
  2. Melaksanakan penginputan data di web,
  3. Melaksanakan penginputan data di FB
  4. Membantu melayani anggota, baik simpanan maupun pinjaman.

 

 

 

 

 

4

Linda

  1. Kasir Geo-Mart
  2. Melaporkan penjualan secara tunai ke Bendahara
  3. Melaporkan penjualan anggota secara kredit ke Bendahara

 

5

Bembi

  1. Pramuniaga Geo-Mart
  2. Merapihkan barang-barang Geo-Mart
  3. Mengantarkan pesanan sesuai kebutuhan

 

6

Agus

  1. Membantu melayani penjualan
  2. Membuat minuman untuk tamu koperasi
  3. Membersihkan seluruh wilayah kantor dan toko koperasi

 

 

    7. Sistem Pengendalian Intern dan Pengawasan

Pengendalian dan pengawasan dilakukan secara lebih terencana dan teratur oleh pengurus terutama terhadap pembukuan dan bidang usaha terutama dalam pengelolaan administrasi keuangan dan unit usaha simpan pinjam. Sedangkan, pengawasan formal dilakukan oleh pengawas melalui mekanisme pemeriksaan yang telah diatur oleh AD/ART KPRI Bakosurtanal, disamping itu juga melalui rapat bersama antar Pengurus dan Pengawas.

   8. Badan Hukum

KPRI Bakosurtanal dikukuhkan sebagai Badan Usaha Koperasi yang berbadan hukum, sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi dan PPK Provinsi Jawa Barat dengan Nomor: 8658/BH/PAD/kwk.10/X/1997 tanggal 9 September 1997.  Selain itu, sejalan dengan peluang yang disyaratkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, KPRI Bakosurtanal telah melengkapi surat-surat untuk menjadi rekanan pengadaan barang/jasa pemerintah diantaranya SITU, PKP, TDP, NPWP dan SIUP.


BAB III

 BIDANG USAHA

  

Kegiatan usaha yang dilaksanakan KPRI Bakosurtanal pada tahun 2017 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu meliputi Usaha Simpan Pinjam, Menyewakan Kendaraan, Pelayanan Tiketing Pesawat, Geo-Mart BIG, dan Kerjasama Barang/Jasa lainnya. 

Pengurus senantiasa berupaya agar hasil yang dicapai sesuai dengan target RK-RAPB yang telah disahkan oleh Rapat Anggota, dan untuk tahun 2017 ini hasilnya dapat dilaporkan sebagai berikut:

1.     Simpan Pinjam

Usaha simpan pinjam selama Tahun Buku 2017 masih menjadi primadona usaha KPRI Bakosurtanal.  Melalui simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela menghimpun sumber modal untuk pelayanan pinjamaan uang dan barang.

Pelayanan pinjaman uang (perkreditan) bagi anggota KPRI Bakosurtanal selama tahun 2017 mengalami peningkatan, baik dari segi permodalan maupun dari segi pelayanannya. Kendala yang dihadapi dalam usaha ini, selain disebabkan oleh terbatasnya modal sendiri, juga disebabkan karena kita dihadapkan dengan “Competitor” (pemilik modal besar) seperti bank dan jasa lembaga pembiayaan keuangan lainnya (multi finance dan perusahaan leasing) yang dapat menawarkan jumlah pinjaman lebih besar dan jangka waktu pengembalian lebih panjang.

 Untuk Simpanan Anggota dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis simpanan, yaitu:

a.      Simpanan Pokok (SP),

Semenjak berdirinya KPRI Bakosurtanal sampai dengan tahun 2012 Simpanan Pokok sebesar Rp27.500,00 per anggota, sesuai dengan kesepakatan anggota mulai bulan Februari 2013 Simpanan Pokok dinaikkan menjadi Rp500.000,00 kemudian dari hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2013, mulai bulan September 2013 Simpanan Pokok dinaikan menjadi Rp1.000.000,00 dengan angsuran selama 10 (sepuluh) bulan.

Jumlah Simpanan Pokok sampai dengan 31 Desember 2017 untuk:

  1. Golongan IV sebesar Rp93.800.000,00 (sembilan puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah),
  2. Golongan III sebesar Rp366.800.000,00 (tiga ratus enam puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah), 
  3. Golongan II sebesar Rp53.000.000,00 (lima puluh tiga juta rupiah),
  4. Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar Rp57.600.000,00 (lima puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah)

Jumlah keseluruhan Simpanan Pokok per 31 Desember 2017 sebesar Rp571.200.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

b.     Simpanan Wajib (SW)

Berdasarkan hasil kesepakatan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-21 Simpanan Wajib dari Rp20.000,00 mulai bulan Juli 2012 dinaikkan menjadi Rp50.000,00 per bulan. Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2013 Simpanan Wajib dinaikkan menjadi Rp100.000,00 selanjutnya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2014 Simpanan Wajib mulai bulan September 2014 dinaikkan menjadi sebesar Rp200.000,00.

Jumlah Simpanan Wajib per 31 Desember 2017 untuk:

  1. Golongan IV sebesar Rp1.090.230.000,00 (satu milyar sembilan puluh juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah),
  2. Golongan III sebesar Rp3.743.064.100,00 (tiga milyar tujuh ratus empat puluh tiga juta enam puluh empat ribu seratus rupiah),
  3. Golongan II sebesar Rp548.260.000,00 (lima ratus empat puluh delapan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah),
  4. Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar Rp298.520.000,00 (dua ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh ribu rupiah).

Jumlah keseluruhan Simpanan Wajib per 31 Desember 2017 sebesar Rp5.680.074.100,00 (lima milyar enam ratus delapan puluh juta tujuh puluh empat ribu seratus rupiah).

c.      Simpanan Sukarela (SS),

Merupakan simpanan anggota yang dibayarkan setiap bulan melalui pemotongan gaji dan/atau sewaktu-waktu melalui bendahara KPRI Bakosurtanal yang besarnya sesuai kesepakatan dan/atau tidak ditentukan.

Jumlah Simpanan Sukarela per 31 Desember 2016 untuk:

  1. Golongan IV sebesar Rp1.290.196.000,00 (satu milyar dua ratus Sembilan puluh juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah),
  2. Golongan III sebesar Rp2.374.730.000,00 (dua milyar tiga ratus tujuh empat juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah),
  3. Golongan II sebesar Rp133.815.000,00 (seratus tiga puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu rupiah),
  4. Pegawai Tidak tetap (PTT) sebesar Rp76.660.000,00 (tujuh puluh enam juta enam ratus enam puluh ribu rupiah).

Jumlah keselurhan Simpanan Sukarela per 31 Desember 2017 sebesar Rp3.875.401.000,00 (tiga milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta empat ratus satu ribu rupiah). Simpanan Sukarela dapat diambil sewaktu-waktu sesuai kebutuhan anggota.

d.     Tabungan Sukarela (Tasuka),

Berdasarkan hasil kesepakatan Pengurus pada tahun 2013 Tabungan Sukarela (Tasuka) dari anggota untuk sementara dihentikan, namun dengan tingginya keinginan dari anggota maka pengurus pada tahun 2014 membuka kembali Tabungan Sukarela tersebut.

Jumlah Tabungan Sukarela anggota dihimpun dari 3 (tiga) orang dengan jumlah sebesar Rp600.000.000,00 (Enam ratus juta rupiah).

Pinjaman aneka usaha, adalah pinjaman untuk memenuhi berbagai kebutuhan anggota dengan maksimal pinjaman sampai dengan saat ini sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Pinjaman yang telah disalurkan selama tahun buku 2017 sebesar Rp6.378.916.073,00 (enam milyar tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh puluh tiga rupaih).  Jasa pinjaman berdasarkan kesepakatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2015 diturunkan sebesar 1% tetap per bulan atau 12% per tahun, terhitung mulai bulan September 2016.

Untuk tahun buku 2017 dari pinjaman yang disalurkan dapat memberi jasa atau pendapatan sebesar Rp842.186.418,00 (delapan ratus empat puluh dua juta seratus delapan puluh enam ribu empat ratus delapan belas rupiah) di dalam pendapatan jasa tersebut terdapat jasa pinjaman dari pinjaman yang disalurkan tahun 2016 dan sebelumnya.

Untuk melindungi pinjaman anggota, dari kejadian yang tidak diharapkan (meninggal dunia) maka mulai tahun 2005 setiap transaksi pinjaman anggota diasuransikan. Berdasarkan rapat pengurus dan pengawas KPRI Bakosurtanal lembaga penjamin asuransi mulai tanggal 1 September 2014 dialihkan ke Bringin Life.

2.     Unit Usaha

1. Sewa Kendaraan

Dalam upaya menjawab pelayanan terhadap Anggota Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota perlu dilakukan peningkatan di bidang usaha dengan kalangan luar, yakni melalui kerjasama KPRI Bakosurtanal dengan Instansi Badan Informasi Geospasial khususnya Pusat-Pusat terkait dalam rangka sewa kendaraan yang dimiliki KPRI Bakosurtanal.

Penyelenggaraan penyewaan kendaraan ini dilaksanakan mulai tahun 2013, untuk tahun 2017 jumlah armada yang dimiliki mengalami perubahan/ penambahan, yakni sebanyak 35 (tiga puluh lima) unit.

Pada Tahun 2017 pendapatan Jasa Sewa Kendaraan sebesar Rp2.413.867.175,00 (dua milyar empat ratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh lima rupiah) meningkat sebesar Rp856.590.211,00 (delapan ratus lima puluh enam juta lima ratus sembilan puluh ribu dua ratus sebelas rupiah) atau 0.55% dibandingkan dengan pendapatan Jasa Sewa Kendaraan Tahun 2016 sebesar Rp1.557.276.964,00 (satu milyar lima ratus lima puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah).

2. Pengadaan Tiket Pesawat

Mulai bulan Agustus 2016 KPRI Bakosurtanal menambah kegiatan baru yang dulunya sempat diberhentikan yaitu berupa pelayanan pengadaan tiket pesawat kepada anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Informasi Geospasial beserta keluarganya yang akan menempuh perjalanan melalui udara. Usaha ini sifatnya kerjasama dengan biro travel jasa tiketing.

Selama tahun buku 2017 KPRI Bakosurtanal memberi pelayanan kepada anggota dengan memperoleh jasa pendapatan sebesar Rp49.075.000,00 (empat puluh sembilan juta tujuh puluh lima ribu rupiah).

3. Geo-Mart BIG

Mulai bulan Juni 2014 KPRI Bakosurtanal menambah kegiatan berupa  pelayanan kepada anggota, yaitu memberi pelayanan kebutuhan pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Informasi Geospasial dan keluarganya. Usaha ini sifatnya memberi pelayanan kepada para anggota, bukan bersifat profit motif. KPRI Bakosurtanal bekerjasama dengan OMI.

Selama tahun buku 2017 KPRI Bakosurtanal memberi pelayanan kepada anggota dan non anggota dengan nilai transaksi sebesar Rp861.063.310,00  (delapan ratus enam puluh satu juta enam puluh tiga ribu tiga ratus sepuluh rupiah) dan memperoleh jasa pendapatan sebesar Rp44.416.994,00 (empat puluh empat juta empat ratus enam belas ribu sembilan ratus sembilan puluh empat rupiah) dengan  persediaan barang yang masih ada di Geo-Mart sebesar Rp180.593.623,00 (seratus  delapan puluh juta lima ratus Sembilan puluh tiga ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah).

4. Jasa Lainnya

Sejalan dengan peluang yang disyaratkan oleh Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 yang terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, maka KPRI Bakosurtanal telah memenuhi syarat untuk menjadi rekanan pemerintah.  Bidang usaha berdasarkan Anggaran Dasar dan SIUP meliputi perdagangan umum, perdagangan barang perlengkapan rumah tangga, perdagangan barang perlengkapan survei dan pemetaan, pengadaan bahan dan peralatan kantor, jasa percetakan, jasa konsultasi dan konstruksi, jasa transportasi, dan penyelenggaraan pertemuan, serta jasa perawatan kebersihan gedung.

Sejak tahun 2011, KPRI Bakosurtanal mulai diberi kepercayaan oleh pimpinan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk pengadaan keperluan rumah tangga, yaitu pengadaan jamuan minum pegawai dan gas. Pendapatan yang diperoleh dari Jasa Lainnya per 31 Desember 2017 terdiri dari:

  1. Pendapatan dari Pengadaan Jamuan sebesar Rp37.439.375,00 (tiga puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah),
  2. Pendapatan dari Pengadaan Bazar sebesar Rp2.401.500,00 (dua juta empat ratus satu ribu lima ratus rupiah),
  3. pendapatan dari Pengadaan Jasa Cleaning Service sebesar Rp262.725.541,00 (dua ratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh lima ribu lima ratus empat puluh satu rupiah),
  4. Pendapatan dari Komisi Tiket sebesar Rp49.075.000,00 (empat puluh sembilan juta tujuh puluh lima ribu rupiah),
  5. Pendapatan dari Sewa Kendaraan kepada anggota sebesar Rp2.413.867.175,00 (dua milyar empat ratus tiga belas juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh lima rupiah),
  6. Pendapatan dari Bunga Bank sebesar Rp12.464.567,00 (dua belas juta empat ratus enam puluh empat ribu lima ratus enam puluh tujuh rupiah),
  7. Pendapatan dari Komisi Asuransi sebesar Rp14.108.496,00 (empat belas juta seratus delapan ribu empat ratus sembilan puluh enam rupiah),
  8. Pendapatan dari Kegiatan Alih Media sebesar Rp7.330.200,00 (tujuh juta tiga ratus tiga puluh ribu dua ratus rupiah),
  9. Pendapatan dari Sewa Gedung sebesar Rp1.920.600,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu enam ratus rupiah).

Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk tahun buku 2017 akan dibagikan kepada anggota dihitung sesuai dengan partisipasinya, rencananya dibagikan pada bulan Mei 2018.

Selain SHU, koperasi juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap anggota yang rencananya akan disalurkan pada bulan Mei 2018 sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) berupa uang tunai dan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) berupa paket sembako.

3.     Rencana Usaha

Dalam mewujudkan suatu bisnis yang akan dijalankan tentunya melalui sebuah perencanaan dan analisa yang matang, pada tahun buku 2017 ada beberapa Usaha yang telah kami rencanakan antara lain:

  1. Kerjasama KPRI Bakosurtanal dengan Asuransi BRINGIN LIFE
  2. Toko GeoMart
  3. Penyediaan Tiket Pesawat dan Hotel
  4. Penyediaan Jamuan
  5. Penyewaan Kendaraan Roda Empat
  6. Cleaning Service
  7. Pengadaan ATK
  8. Pelatihan Koperasi
  9. Kerjasama Perumahan
  10. Kerjasama Koperindo.com

Dari sekian Perencanaan usaha unit bisnis yang mampu kami realisasikan antara lain:

  1. Kerjasama dengan Asuransi BRINGIN LIFE tentang Premi tetap bagi peminjam di bawah 5 tahun dan Premi menurun bagi peminjam diatas waktu 5 tahun
  2. Toko GeoMart
  3. Penyediaan Tiket Pesawat dan Hotel
  4. Penyediaan Jamuan
  5. Penyewaan Kendaraan Roda Empat
  6. Cleaning Service
  7. Kerjasama Koperindo.com

 Rencana Usaha tahun Buku 2018:

  1. Kerjasama Usaha antar Koperasi dan Pusat-pusat yang ada di Badan Informasi Geospasial.
  2. Mengadakan dan mengintensifkan pengadaan jasa tiket dan hotel.
  3. Memantapkan usaha-usaha yang sudah berjalan target profitable unit yang sudah berjalan.
  4. Mengembangkan unit usaha yang potensial target 2 unit usaha baru.

Kami menyadari belum mampu mewujudkan semua usaha yang direncanakan menjadi sebuah unit usaha koperasi. Kendala-kendala yang terjadi dilapangan dalam bidang perencanaan usaha lebih pada aspek teknis, mudah-mudahan ke depannya bidang perencanaan mampu mewujudkan usaha-usaha yang akan dikelola oleh KPRI Bakosurtanal. Tentunya kami sebagai pengurus berharap bantuan dan masukan para anggota sebagai pemilik dan pengguna koperasi.

 

BAB IV

BIDANG KEUANGAN

 

Untuk Bidang Keuangan dapat disampaikan sebagai berikut:

1. Posisi Keuangan

Posisi keuangan yang disajikan adalah posisi periode Januari sampai dengan Desember 2017. Sebagai bahan perbandingan, disajikan pula posisi keuangan pada tahun buku 2016 sebagaimana tabel berikut:

Tabel 4.1

Posisi Keuangan KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 dan 2016

 

No

Bidang Usaha/Uraian

Tahun Buku

Keterangan

2017

2016

Naik

Turun

1.

Pertokoan :

 

 

 

 

 

  • Omset pembelian barang

1.011.685.134,00

843.758.748,00

V

 

 

  • Persediaan awal barang

91.439.349,00

75.025.537,00

V

 

 

  • Omset penjualan barang

922.530.860,00

944.371.024,00

 

V

 

  • Persediaan akhir barang

180.593.623,00

91.439.349,00

V

 

 

  • Pendapatan komisi barang

44.416.994,00

93.543.376,00

 

V

2.

Simpan Pinjam :

 

 

 

 

 

  • Simpanan Pokok

571.200.000,00

608.100.000,00

 

V

 

  • Simpanan Wajib

5.680.074.100,00

4.805.294.300,00

V

 

 

  • Simpanan Sukarela

3.875.401.000,00

3.371.717.843,00

V

 

 

  • Tabungan Sukarela

600.000.000,00

600.000.000,00

 

 

 

  • Jumlah pinjaman yang disalurkan

6,378,916,073.00

6.865.500.000,00

 

V

 

  • Jasa pinjaman yang  dihimpun

842.186.418,00

1.189.604.311,00

 

V

3.

Usaha Lainnya :

 

 

 

 

 

  • Jasa Giro/Bunga Bank

12.464.567,00

26.569.490,00

 

V

 

  • Jasa Pengadaan Jamuan, Bazar, Cleaning Service, komisi Asuransi, Alih Media, Sewa Gedung

  325,925,712

409.198.545,00

 

V

 

  • Jasa Tiketing

49.075.000,00

37.640.000,00

V

 

 

  • Pendapatan sewa kendaraan

2.413.867.175,00

1.557.276.964,00

V

 

 

  • Pendapatan penjualan kendaraan

0

213.600.000,00

 

 

4.

Sisa Hasil Usaha

383.191.895,00

675.417.357,00

 

V

 

2. Permodalan

Permodalan yang digunakan dalam operasional kegiatan usaha KPRI Bakosurtanal adalah modal sendiri dan modal luar. Rata-rata setiap bulan koperasi menerima pengajuan pinjaman uang dan barang. Jumlah pengajuan dari pinjaman uang dan barang setiap tahun meningkat. Tahun 2017, Pinjaman yang disalurkan sebesar Rp6,378,916,073.00 (enam milyar tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh puluh tiga rupiah) dengan nilai rata-rata sebesar Rp531,576,340.00/bulan (lima ratus tiga puluh satu juta lima ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus empat puluh rupiah). 

Untuk memberikan gambaran lebih lengkap tentang permodalan koperasi, di bawah ini disajikan struktur dan komposisi permodalan selama periode Januari sampai dengan Desember 2017 berikut ini:

Tabel 4.2

Struktur dan Komposisi Permodalan KPRI Bakosurtanal Tahun 2017

 

No.

Bidang Usaha/Uraian

Jumlah

1.

Modal Sendiri

 

 

  • Simpanan Pokok

571.200.000,00

 

  • Simpanan Wajib

5.680.074.100,00

 

  • Donasi

7.854.000,00

 

  • Cadangan Modal

1.490.452.528,00

 

Jumlah Modal Sendiri

       7,749,580,628.00

2.

Modal Luar

 

 

  • Simpanan Sukarela

3.875.401.000,00

 

  • Hutang lancar usaha

2.842.945.741,00

 

Jumlah Modal Luar

          6,718,346,741.00

 

Total Modal

        14,467,927,369.00

Jika dibandingkan dengan akumulasi modal dalam tahun buku 2016, maka dalam periode Januari sampai dengan Desember 2017, akumulasi modal yang berhasil dihimpun adalah sebagaimana tersaji dalam tabel berikut:

Tabel 4.3

Akumulasi Modal KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 dan 2016

 

No

Sumber Modal

Tahun Buku

Keterangan

2017

2016

Naik

Turun

 

1.

Jumlah simpanan anggota

10,126,675,100.00

8.785.112.143,00

V

 

 

2.

Hibah/donasi

7.854.000,00

7.854.000,00

 

 

 

3.

Cadangan modal

1.490.452.528,00

1.428.465.347,00

V

 

 

 

Jumlah Modal

11,624,981,628.00

10.221.431.490,00

V

 

 

               

 

Modal usaha tersebut tersimpan dalam bentuk sebagai berikut:

Tabel 4.4

Modal Usaha KPRI Bakosurtanal Tahun 2017 dan 2016

 

No

Sumber Modal

Tahun Buku

Keterangan

2017

2016

Naik

Turun

1.

Uang kas/bank

1,942,112,023,00

2.368.452.303,00

 

V

2.

Piutang simpan pinjam

6.378.916.073,00

5.508.010.956,00

V

 

3.

Piutang dagang/usaha

5.740.496,00

5.640.796,00

V

 

4.

Simpanan di PKPRI Kota Bogor + Kab. Bogor

254.758.675,00

242.758.675,00

V

 

5.

Stok barang toko

180.593.623,00

91.439.349,00

V

 

 

Jumlah Modal

  8,762,120,890

8.216.302.079,00

V

 


3. Perkembangan Permodalan

Pada saat Koperasi berdiri tahun 1987, modal awal KPRI Bakosurtanal berjumlah Rp15.631.500,00 (lima belas juta enam ratus tiga puluh satu ribu lima ratus rupiah) dalam perkembangannya jumlah modal tersebut mengalami kenaikan, hal ini dapat dilihat pada tabel berikut:

  

Tabel 4.5

Perkembangan Permodalan KPRI Bakosurtanal

 

Tahun

Jumlah Modal

NAIK

TURUN

Rp

%

Rp

%

1987

15.631.500,00

-

-

-

-

1988

37.513.193,35

21.881.693,35

139,9

-

-

1989

59.903.876,55

22.390.683,20

59,69

-

-

1990

62.790.211,14

2.886.334,59

4,82

-

-

1991

77.058.215,96

14.268.004,82

22,72

-

-

1992

96.438.075,69

19.379.859,73

25,15

-

-

1993

121.477.869,13

25.039.793,41

25,96

-

-

1994

154.744.465,75

33.266.596,62

27,38

-

-

1995

208.764.257,70

54.019.791,95

34,91

-

-

1996

267.461.106,88

58.696.849,18

28,12

-

-

1997

307.754.037,55

40.292.930,67

15,06

-

-

1998

371.929.970,16

64.175.932,61

20,85

-

-

1999

435.744.036,49

63.814.066,33

17,16

-

-

2000

519.287.215,76

83.543.179,27

19,17

-

-

2001

627.926.506,02

108.639.290,26

5,80

-

-

2002

734.436.539,87

115.510.033,85

17,30

-

-

2003

805.799.573,04

161.310.132,56

25,03

-

-

2004

1.008.490.374,32

202.690.801,28

25,15

-

-

2005

1.648.648.501,34

640.158.127,02

63,48

-

-

2006

1.792.156.220,88

143.507.719,54

8,71

-

-

2007

2.405.716.339,06

613.560.118,18

34,24

-

-

2008

2.190.460.821,06

-

-

215.255.518,00

8,95

2009

2.040.475.716,00

-

-

149.985.105,06

6,85

2010

1.761.527.627,00

-

-

278.948.089,00

13,67

2011

3.125.298.803,00

1.363.771.176,00

77,42

-

-

2012

3.915.468.989,00

790.170.186,00

20,18

-

-

2013

4.613.670.546,00

698.201.557,00

15,13

-

-

2014

6.171.127.515,00

1.557.456.969,00

25,24

-

-

2015

8.486.619.478,00

2.315.491.963,00

37,52

-

-

2016

    10,539,385,480.00

   2,052,766,002.00

 24,19

-

-

2017

    11,946,981,183.00

   1,407,595,703.00

 13.36

-

-

 

4. Realisasi Anggaran KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017

Perbandingan antara rencana dengan realisasi anggaran KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017 terangkum dalam tabel berikut ini:

Tabel 4.6

Realisasi Anggaran KPRI Bakosurtanal Tahun 2017

 

No.

Uraian

 Rencana 2017

 Realisasi 2017

A

RENCANA PENDAPATAN

 

 

1.

Bidang usaha Pertokoan

 

 

 

-

Pendapatan Toko

125,000,000.00

44,416,994.00

2.

Bidang usaha Simpan Pinjam

 

 

 

-

Penerimaan atas Jasa Pinjaman

1,200,000,000.00

842,186,418.00

3.

Bidang Usaha Jasa Lainnya

 

 

 

-

Penerimaan komisi pengadaan barang/jasa

    40,000,000.00

-

 

-

Penerimaan pemeliharaan kebersihan/ cleaning service

1,680,000,000.00

2,018,966,125.00

 

-

Penerimaan Sewa Kendaraan

1,560,000,000.00

2,413,867,175.00

 

-

Penerimaan pengadaan jamuan

                          -

178,089,515.00

 

-

Penerimaan dari Alih Media

                          -

36,795,000.00

 

-

Penerimaan Tiket

150,000,000.00

49,075,000.00

 

-

Penerimaan sewa gedung

                          -

1,920,600.00

 

-

Pendapatan bazar

                          -

2,401,500.00

 

-

Komisi Asuransi

                          -

14,108,496.00

4.

Penerimaan Lain-lain 

 

 

 

-

Jasa Bank

10,000,000.00

12,464,567.00

 

JUMLAH RENCANA DAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN

4,765,000,000.00

5,614,291,390.00

 

B

RENCANA DAN REALISASI ANGGARAN BIAYA

 

 

 

UMUM DAN ADMINISTRASI

 

 

I

 Biaya Oganisasi

 

 

1.

Honorarium Pengurus Koperasi:

 

 

 

-

Ketua Rp750.000,00 x 12 bln

9,750,000.00

9,750,000.00

 

-

Sekretaris dan Bendahara 4 x Rp650.000,00 x 12 bln

33,800,000.00

33,800,000.00

2.

Honorarium Pengawas

 

 

 

-

Ketua Rp650.000,00 x 12 bln

8,450,000.00

8,450,000.00

 

-

Anggota 2 x Rp500.000,00 x 12 bln

13,000,000.00

13,000,000.00

3.

Tunjangan Hari Raya (THR)

 

 

 

-

Anggota 650 x Rp500.000,00

325,000,000.00

311,000,000.00

 

-

Pembina & Pembina Harian 2 x Rp1.000.000,00

2,000,000.00

2,000,000.00

 

-

Pengurus 5 x Rp1.000.000,00

5,000,000.00

5,000,000.00

 

-

Pengawas 3 x Rp1.000.000,00

3,000,000.00

3,000,000.00

 

-

Pegawai 4 x Rp750.000,00

3,000,000.00

1,800,000.00

 

-

Pegawai Toko 2 x Rp500.000,00

1,000,000.00

1,000,000.00

 

-

Bingkisan untuk anggota, pembina, pengurus, pengawas, pegawai 650 x Rp300.000,00

130,000,000.00

188,100,000.00

4.

Biaya RAT

 

 

 

-

Uang saku Es I

4,000,000.00

1,000,000.00

 

-

Uang saku Es II

6,000,000.00

1,000,000.00

 

-

Uang saku Pengurus & Pengawas

8,000,000.00

8,000,000.00

 

-

Uang saku Pegawai

3,000,000.00

1,800,000.00

 

-

Uang saku Undangan

6,000,000.00

2,500,000.00

 

-

Uang saku Anggota

65,000,000.00

26,700,000.00

 

-

Biaya Konsumsi, operasional dll

70,000,000.00

62,232,900.00

 

-

Doorprize

30,000,000.00

20,000,000.00

5.

Biaya RK-RKPB

 

 

 

-

Uang saku Es I

                          -

-

 

-

Uang saku Es II

6,000,000.00

-

 

-

Uang saku Pengurus & Pengawas

8,000,000.00

-

 

-

Uang saku Pegawai

3,000,000.00

-

 

-

Uang saku Undangan

6,000,000.00

-

 

-

Uang saku Anggota

40,000,000.00

-

 

-

Biaya Konsumsi, operasional dll

30,000,000.00

-

II

Biaya Usaha

 

 

1.

Gaji Karyawan/Pegawai

 

 

 

-

Saferinus 1 x Rp3.500.000,00 x 13

39,000,000.00

39,000,000.00

 

-

Gustini 1 x Rp3.500.000,00 x 13

35,100,000.00

35,100,000.00

 

-

Tenaga Keuangan/Administrasi 1 x Rp2.500.000,00 x 13

26,000,000.00

4,400,000.00

 

-

GeoMart 2 x Rp2.500.000,00 x 13

57,200,000.00

57,200,000.00

 

-

Caraka 1 x Rp300.000,00 x 13

3,900,000.00

3,900,000.00

 

 

 

 

 

 

2.

Biaya Cleaning Service

 

 

 

-

Pengawas 2 x Rp3.165.000,00 x 13

68,900,000.00

68,900,000.00

 

-

Pegawai 37 x Rp2.765.000,00 x 13

1,130,350,000.00

1,130,350,000.00

 

-

Bahan Cleaning Service

40,000,000.00

417,286,860.00

 

-

Biaya Peralatan Cleaning Service

15,000,000.00

-

 

-

Biaya Asuransi Pegawai

 

139,703,724.00

3.

Biaya Kendaraan 35 unit

 

 

 

-

Uang service 35 unit

50,000,000.00

63,919,574.00

 

-

Uang pembayaran pajak STNK 35 unit

73,710,000.00

88,538,600.00

 

-

Biaya operasional kendaraan 35 unit

50,000,000.00

56,849,386.00

 

-

Biaya penyusutan Kendaraan

1,017,434,958.00

1,391,056,625.00

 

-

Biaya penyusutan Peralatan dan Mesin

29,736,553.00

20,634,486.00

4.

Biaya Jamuan

 

 

 

-

Biaya operasional jamuan

150,000,000.00

140,650,140.00

5.

Biaya Alih Media

 

 

 

-

Biaya operasional alih media

 

29,464,800.00

6.

Pengadaan Peralatan Layanan Tiket Pesawat

10,000,000.00

-

7.

SIKOP/SIMPIN

 

 

 

-

Pengembangan Sistem Informasi Koperasi (SIKOP)/Simpin

30,000,000.00

42,476,154.00

 

-

Pengadaan Peralatan SIKOP/Simpin dan Pembangunan Ruang Kerja

40,000,000.00

-

 

-

Biaya Maintenance SIKOP/SIMPIN

 

-

III

Biaya Administrasi & Umum

 

 

 

-

Biaya ATK, bahan komputer, pencetakan, penjilidan, FC, translok, meterai

25,000,000.00

45,336,620.00

 

-

Biaya Jasa TASUKA

36,000,000.00

46,800,000.00

 

-

Biaya Adm & Pajak Bank

7,500,000.00

4,672,110.00

 

-

Biaya Rekening Telp/Internet

2,000,000.00

1,851,950.00

 

-

Biaya pajak PPH 23

100,000,000.00

457,504,259.00

 

-

Biaya pajak PPN

50,000,000.00

90,548,911.00

 

-

Biaya Rapat

25,000,000.00

22,678,200.00

 

-

Biaya Lembur

25,000,000.00

44,608,500.00

 

-

Biaya Promosi

 

32,000,000.00

 

 

 

 

 

 

 

 

-

Biaya Toko

45,000,000.00

53,535,696.00

 

-

Biaya Diklat, Studi Banding

30,000,000.00

-

 

-

Biaya Umum (Seragam, pengurusan Perijinan dll)

20,000,000.00

-

 

JUMLAH RENCANA DAN REALISASI ANGGARAN BIAYA

4,050,831,511.00

5,229,099,495.00

 

 Sisa Hasil Usaha

714,168,489.00

385,191,895.00

 

BAB V

PENUTUP

  

Dalam melaksanakan fungsi dan tugas Pengurus KPRI Bakosurtanal dengan berpijak kepada Anggaran Dasar secara optimal sesuai dengan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap personal.  Namun apabila masih terdapat kekurangan pada Pengurus, melalui forum ini Pengurus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anggota.

Selanjutnya sebagai bukti dari kerja Pengurus dalam mengelola KPRI Bakosurtanal kami tuangkan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Pengurus, kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan dari para anggota untuk perbaikan dan kemajuan KPRI Bakosurtanal.

 

 

Cibinong, 12 Februari 2018

PENGURUS KPRI – BAKOSURTANAL

PERIODE 2016 – 2021

 

Ketua

 

:

Suprajaka

......................

Sekretaris I

 

:

Sandi Permana

......................

Sekretaris II

 

:

Khairil Anwar Hutagalung

......................

Bendahara I

:

Neneng Rusmiaty

 

......................

Bendahara II

:

Murwantini

......................

  

NERACA

TAHUN 2017 DAN 2016

Per 31 Desember 2017

 

Kode

Perkiraan

 Tahun 2017

 Tahun 2016

 

Aset Lancar

100

KAS

29,404,736.00

14,070,005.00

101

BANK

1,912,707,287.00

2,354,382,298.00

102

PIUTANG SIMPAN PINJAM

6,378,916,073.00

5,508,010,956.00

103

PIUTANG DAGANG

5,740,496.00

5,640,796.00

103A

PIUTANG TIKET

452,473,756.00

452,473,756.00

103B

PIUTANG KOMISI TIKET

18,122,240.00

18,122,240.00

124

PERSEDIAAN BARANG

180,593,623.00

91,439,349.00

512C

PM UANG MUKA KERJA/LAIN-LAIN

(14,500,000.00)

1,200,000.00

 

Jumlah Aset Lancar

8,963,458,211.00

8,445,339,400.00

 

Aset Tetap

109A

PERALATAN KANTOR

114,045,861.00

123,448,465.00

109B-3

KENDARAAN (35 UNIT)

8,344,309,794.00

7,555,964,750.00

110A

AK.PENY. PERALATAN KANTOR

(94,962,139.00)

(92,601,256.00)

110B

AK.PENYUSUTAN KENDARAAN

(2,408,491,583.00)

(1,017,434,958.00)

 

Jumlah Aset Tetap

5,954,901,933.00

6,569,377,001.00

 

Penyertaan

112

SP PKPRI KODYA

2,500,000.00

2,500,000.00

113

SW PKPRI KODYA

140,212,500.00

134,212,500.00

114

SW KMS PKPRI KOTA

3,375,000.00

3,375,000.00

115

SIMP KHUSUS PKPRI KODYA

15,740,395.00

15,740,395.00

116

SIMP.SUKARELA KODYA

30,680,780.00

30,680,780.00

119

SP PKPRI KABUPATEN

            500,000.00

            500,000.00

120

SW PKPRI KABUPATEN

59,250,000.00

53,250,000.00

121

SIMP KHUSUS PKPRI KAB.

2,500,000.00

2,500,000.00

 

Jumlah Penyertaan

254,758,675.00

242,758,675.00

 

Total Aktiva

15,173,118,819.00

15,257,475,076.00

 

 

 

 

 

Hutang

 

 

202A

UTANG DAGANG YMH DIBAYAR

                            -

14,469,375.00

207A-3

UTANG KENDARAAN (35 UNIT)

  1,759,193,361.00

  2,730,610,044.00

207C-3

UTANG BIAYA BUNGA (35 UNIT)

     291,815,921.00

     435,998,706.00

213

UTANG TASUKA

     600,000,000.00

     600,000,000.00

215

UTANG ANGGOTA

       90,288,527.00

     119,526,846.00

215A

UTANG ANGGOTA KHUSUS

       15,602,600.00

       41,360,564.00

304

DANA PENGURUS 7,5%

            478,767.00

            988,377.00

305

DANA ANGGOTA 70%

         5,257,244.00

       21,346,974.00

306

DANA PEGAWAI 5%

       16,358,723.00

       15,365,133.00

307

DANA PENDIDIKAN 1%

       33,722,253.00

       28,123,538.00

308

DANA PEMB.DAERAH KERJA 1%

         4,660,780.00

         5,812,065.00

309

DANA SOSIAL 2,5%

       25,517,817.00

       28,117,022.00

310

DANA PENGAWAS 3%

              49,748.00

            453,594.00

 

Jumlah Hutang

  2,842,945,741.00

  4,042,172,238.00

 

Modal

208

DONASI

         7,854,000.00

         7,854,000.00

301

SIMPANAN POKOK

     571,200,000.00

     608,600,000.00

302

SIMPANAN WAJIB

  5,680,074,100.00

  4,805,294,300.00

303

SIMPANAN SUKARELA

  3,875,401,000.00

  3,371,717,843.00

311

CADANGAN MODAL 10%

  1,490,452,528.00

  1,428,465,347.00

312

SHU YANG DITAHAN

     321,999,555.00

     317,953,990.00

511

SHU TAHUN BERJALAN

     383,191,895.00

     675,417,357.00

 

Jumlah Modal

12,330,173,078.00

11,215,302,837.00

 

Total Pasiva

15,173,118,819.00

15,257,475,075.00

 

 

 

 

 

Ketua,

 

 

 

 

Suprajaka

Cibinong, 31 Desember 2017

 

KPRI Bakosurtanal

Bendahara,

 

 

 

 

Neneng Rusmiaty

 

Daftar Penerimaan dan Pengeluaran

KPRI Bakosurtanal

Tahun 2017 dan 2016

 

Kode

Perkiraan

Tahun 2017

Tahun 2016

 

Pendapatan

404

JASA SIMPAN PINJAM

    842,186,418.00

1,189,604,311.00

405

PENDAPATAN KOMISI TOKO

      44,416,994.00

93,543,376.00

406A

PENDAPATAN JASA PENGADAAN JAMUAN

      37,439,375.00

42,134,320.00

406B

PENDAPATAN JASA BAZAR

        2,401,500.00

3,000,000.00

406C

PENDAPATAN JASA CLEANING SERVICE

    262,725,541.00

345,053,475.00

407B

PENDAPATAN KOMISI TIKET

      49,075,000.00

37,640,000.00

408A-1

PENDAPATAN SEWA KENDARAAN

  2,413,867,175.00

1,557,276,964.00

409

PENDAPATAN BUNGA BANK

      12,464,567.00

26,569,490.00

411A

PENDAPATAN KOMISI ASURANSI

      14,108,496.00

                          -

511B

PENDAPATAN ALIH MEDIA

        7,330,200.00

16,382,750.00

511C

PENDAPATAN SEWA GEDUNG

        1,920,600.00

                          -

410

PENDAPATAN SHU PKPRI

                          -

2,628,000.00

000

PENJUALAN KENDARAAN

                          -

213,600,000.00

 

Jumlah Pendapatan

  3,687,935,866.00

3,527,432,686.00

 

 

 

Pengeluaran

501A

HONOR PETUGAS TOKO

    139,600,000.00

140,200,000.00

501B

HONOR PENGURUS

      43,550,000.00

35,000,000.00

501C

HONOR PENGAWAS

      21,450,000.00

19,800,000.00

502A

BIAYA ATK & BHN KOMP

        7,449,070.00

7,630,200.00

502B

BIAYA LEMBUR

      44,608,500.00

46,752,800.00

502C

BIAYA TRANSLOK

      30,250,000.00

28,441,131.00

502D

BIAYA RAPAT

      22,678,200.00

27,488,150.00

502E

BIAYA METERAI

        1,380,000.00

1,858,000.00

502F

BIAYA ADM & PAJAK BANK

        4,672,110.00

7,575,521.00

502G

BIAYA FOTOCOPY

           607,550.00

3,473,850.00

502H

BIAYA TELP

        1,851,950.00

896,300.00

502I

BIAYA PENCETAKAN & PENJILIDAN

        5,650,000.00

2,665,000.00

502J

BIAYA TOKO

      53,535,696.00

28,056,849.00

502K

BIAYA PROMOSI

    220,100,000.00

133,055,000.00

503A-1

BIAYA OPERASIONAL KENDARAAN

    145,387,986.00

182,149,882.00

503D

BIAYA PEMEL KENDARAAN

      63,919,574.00

31,374,898.00

505A

BIAYA APLIKASI

      42,476,154.00

117,922,457.00

506

BIAYA JASA TASUKA

      46,800,000.00

64,800,000.00

507

BIAYA PENY, PERALATAN & MESIN

      20,634,486.00

29,736,553.00

508

BIAYA PENY. KENDARAAN (26 unit pengadaan 2016 dan 9 unit pengadaan 2017)

  1,391,056,625.00

1,017,434,958.00

509A

BIAYA RAT

      83,232,900.00

125,084,900.00

509B

BIAYA UANG SAKU RAT

      42,000,000.00

54,000,000.00

509C

BIAYA UANG SAKU RAPAT KHUSUS (RAK)

    323,800,000.00

467,263,823.00

510A

BIAYA PAJAK PPN

    457,504,259.00

                          -

510B

BIAYA PAJAK PPh 23

      90,548,911.00

279,255,057.00

000

BIAYA BAZAR

                          -

100,000.00

 

Jumlah Pengeluaran

  3,304,743,971.00

2,852,015,329.00

 

 

 

Sisa Hasil Usaha

    383,191,895.00

675,417,357.00

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua,

 

 

 

 

Suprajaka

Cibinong, 31 Desember 2017

 

KPRI Bakosurtanal

Bendahara,

 

 

 

 

Neneng Rusmiaty

           

 

RISALAH

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)

KPRI BAKOSURTANAL

TAHUN BUKU 2016

 

I. PELAKSANAAN

Hari

Tanggal

Tempat

 

Waktu

Acara

:

:

:

 

:

Senin

22 Mei 2017

Aula Badan Informasi Geospasial

Jl. Raya Jakarta Bogor Km. 46 Cibinong Bogor

Pukul 09.00 s/d 16.00 WIB

a. Rapat Umum

  1. Pembukaan
  2. Laporan Umum Ketua KPRI BAKOSURTANAL
  3. Sambutan dan Pengarahan dari :
    1. Pengurus PKPRI Kota Bogor
    2. Pengurus PKPRI Kabupaten Bogor
    3. Pembina KPRI BAKOSURTANAL

b. Rapat Khusus

  1. Do’a
  2. Pembukaan
  3. Pengesahan Tata Tertib Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2017
  4. Penjelasan Laporan Pengurus KPRI BAKOSURTANAL tahun Buku 2017
  5. Penjelasan Laporan Pengawas KPRI BAKOSURTANAL tahun Buku 2017
  6. Tanggapan Anggota / Tanya Jawab
  7. Penjelasan RK-RAPB Pengurus KPRI BAKOSURTANAL
  8. Tanggapan Anggota tentang RK-RAPB tahun 2017
  9. Pengesahan Hasil RAT
  10. Penutup

Peserta Rapat Anggota Tahunan

1. Pengurus KPRI BAKOSURTANAL

Ketua                         : Dr. Suprajaka, M.T.

Sekretris I                  : Sandi Permana, S.E.

Sekretaris II               : Khairil Anwar Hutagalung, S.Sos

Bendahara I                : Neneng Rusmiaty, S.E.

Bendahara II               : Murwantini

2. Pengawas KPRI BAKOSURTANAL

Ketua                         : Drs. Sigit Murjati, M.M.

Anggota                     : Cecep Hamdani, S.E., M.M.

                                   Erning Ditta Dyah Setyarini, A.Md.

3. Anggota yang Hadir

Setiap anggota KPRI  BIG yang hadir terwakili 5 (lima) banding 1 (satu) dengan jumlah anggota 617 orang, peserta RAT yang diundang 246 orang yang hadir 358 orang.

4. Undangan yang Hadir

  1. Pembina KPRI Bakosurtanal
  2. Pembina Harian KPRI Bakosurtanal
  3. Pengurus PKPRI Kota Bogor
  4. Pengurus PKPRI Kabupaten Bogor
  5. Utusan Anggota KPRI BAKOSURTANAL

II. Jalannya Rapat Anggota Tahunan (RAT)

A. Rapat Umum

1. Pembukaan 

Rapat umum dimulai pada pukul 9.30 dengan pembawa acara Tyas dengan salam dan Puji Syukur Kehadirat Allah S.W.T yang telah memberikan nikmat sehat kepada kita sehingga terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan KPRI Bakosurtanal yang ke-25, selanjutnya disampaikan pula susunan acara rapat umum sesuai yang tertera pada surat undangan.

2. Laporan Umum Pengurus KPRI Bakosurtanal yang disampaikan oleh Bapak Dr. Suprajaka, M.T. selaku Ketua Koperasi Bakosurtanal sebagai berikut :

  1. Anggota , Keadaan anggota KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017 tidak banyak mengalami perubahan.  Jumlah anggota sampai 31 Desember 2015 berjumlah 556 orang dari 693 pegawai Bakosurtanal. Sedangkan jumlah anggota non PNS sebanyak 55 orang.
  2. Rapat Anggota, Rapat anggota dalam tahun 2017 telah diadakan sebanyak 1 (satu) kali, yaitu  Rapat Anggota Tahunan, yang membahas  Laporan pertanggungjawaban Pengurus/Pengawas Tahun Buku 2016 berikut pengesahannya serta pengesahan RK-RAPB KPRI Bakosurtanal Tahun Buku 2017.
  3. Bidang Usaha, Usaha simpan pinjam selama Tahun Buku 2016 masih menjadi primadona usaha KPRI Bakosurtanal.  Yang bersumber dari simpanan pokok sebesar Rp500.000 yang sudah naik menjadi Rp1.000.000 dengan cara  pembayaran cicilan selama 10 bulan.

B. Sambutan dan Pengarahan

1. Sambutan Ketua PKPRI Kota Bogor

KPRI BAKOSURTANAL tergabung di dalam 2 KPRI yaitu PKPRI Kota Bogor dan PKPRI Kabupaten Bogor.  KPRI BAKOSURTANAL merupakan 5 besar KPRI terbaik di PKPRI Kota Bogor, biasanya Koperasi Pegawai hampir 90% pendapatan berasal dari simpan pinjam anggota, tetapi KPRI BAKOSURTANAL 55% pendapatanya berasal dari non simpan pinjam seperti ticketing, sewa kendaraan, dll. Koperasi seperti ini sebenarnya yang iharapkan oleh PKPRI Kota Bogor.

Faktor yang mendorong kesuksesan Koperasi adalah :

  • Ø Partisipasi dan Keikutsertaan anggota koperasi dalam membangun KPRI
  • Ø Pembina internal mendukung kegiatan KPRI seperti mengizinkan pelaksanaan RAT pada jam kerja
  • Ø Pengurus mengelola koperasi dengan baik dan dapat dipertang
  • Ø Pengawas
  • Ø Pembina Eksternal

2. Sambutan Ketua PKPRI Kabupaten Bogor (diwakili oleh Sekretaris PKPRI Kabupaten Bogor)

Pelaksanaan RAT KPRI BAKOSURTANAL tahun ini dilaksanakan lebih awal dari tahun lalu, tahun lalu dilaksanakan pada bulan September, dan tahun ini dilaksanakan dibulan Mei. Semakin awal pelaksanaan RAT akan semakin baik.

Pada PKPRI Kabupaten Bogor mayoritas adalah koperasi Guru, dan kekuatan permodalannya semakin kuat yang bersumber dari anggotanya sendiri.  Di KPRI BAKOSURTANAL sudah berusaha meningkatkan permodalan mandiri yang bersumber dari anggota sehingga pembiayaan menggunakan Lembaga Keuangan Lainnya relatif rendah. 

Adanya keinginan anggota KPRI BAKOSURTANAL untuk membentuk koperasi syariah, di beberapa koperasi di Bogor juga sudah ada wacana yang serupa, tetapi hal ini belum didukung oleh regulasi.  Dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuju kesana. PKPRI Kabupaten Bogor berusaha mendukung pembentukan koperasi syariah dengan adanya dewan syariah, dan ada pembahasan Raperda Koperasi, semoga menjadi hal yang positif dalam mendukung kemajuan koperasi di lingkungan Kabupaten Bogor.

3. Sambutan Pembina KPRI BAKOSURTANAL

Koperasi merupakan organisasi yang baik, karena Bung Hatta mengharapkan Koperasi menjadi Sokoguru Perekonomian. KPRI BAKOSURTANAL diharapkan tidak hanya bersumber dari usaha simpan pinjam saja tetapi dari usaha – usaha lainnya non simpan pinjam. KPRI BAKOSURTANAL diharapkan berinovasi lebih baik lagi, karena BIG mempunyai potensi sangat besar.  KPRI BAKOSURTANAL tujuan utamanya adalah Meningkatnya Kesejahteraan Anggota, dan diharapkan sumber pendapatan utama berasal dari usaha non simpam pinjam. Karena semakin kecil pinjaman anggota menunjukan bahwa kesejahteraan anggota (pegawai BIG) semakin baik.

C. Rapat Khusus

Rapat khusus RAT ke-25 Tahun Buku 2016 di moderatori oleh Bapak Khairil Anwar Hutagalung, S.Sos selaku Sekretaris II KPRI BAKOSURTANAL.  Sebelum rapat dimulai, Sekretaris II KPRI Bakosurtanal menyampaikan bahwa anggota yang hadir mengikuti RAT ke-25 Tahun Buku 2016 adalah sebanyak 358 orang dari undangan sebanyak 246 orang.  Oleh karena itu berarti rapat sah dan memenuhi quorum.

Selanjutnya moderator menawarkan kepada seluruh anggota RAT yang hadir apakah perlu membacakan tata tertib RAT atau sudah cukup membaca sendiri saja karena sudah ada pada Laporan RAT, maka peserta mejawab sudha cukup dan tidak perlu dibacakan kembali.

Acara selanjutnya adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus yang disampaikan oleh Bapak DR. Suprajaka, M.T. selaku Ketua KPRI BAKOSURTANAL. Laporan sudah disampaikan pada rapat umum  dan buku juga sudah diserahkan kepada seluruh anggota satu hari sebelum acara RAT dilaksanakan untuk dapat dipelajari.

Kemudian Laporan Pengawas Tahun Buku 2016 yang disampaikan oleh Drs. Sigit Murjati, MM, selaku Ketua Pengawas KPRI BAKOSURTANAL.  Beliau memaparkan dasar pemeriksaan, waktu pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan serta teknis pemeriksaan.

Acara selanjutnya adalah Tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPRI BAKOSURTANAL, dalam acara ini ditawarkan kepada peserta RAT tentang termin dan jumlah penanya per termin.   Peserta RAT menyepakati 2 termin dan tiap termin 3 penanya.

Adapun Anggota KPRI BAKOSURTANAL yang menanggapai atas laporan pengurus dan pengawas adalah sebagai berikut :

 

Pertanyaan Termin I:

1)     Akbar Hiznu Mawanda

  • Bisakah kami mengetahui jumlah tabungan saya tanpa harus bertanya kepada satu orang?

2)     Ibu Titiek Suparwati

  • Di Laporan Pengawas ada piutang anggota sebesar Rp. 100.719.100,-, ini putang apa? Pegawai aktif atau bagaimana?
  • Bagaimana cara menagih piutang tiket pesawat? Kira-kira upaya pengurus seperti apa supaya para anggota bisa melihat? Kalau perlu ada target untuk penagihannya.

Jawaban Pertanyaan Termin I:

1)     Bapak Akbar Hiznu Mawanda

  • Saat ini setiap anggota KPRI Bakosurtanal baik anggota lama maupun anggota baru dapat melihat jumlah simpanannya, baik itu Simpanan Pokok, Simpanan Wajib maupun Simpanan Sukarela.  Bahkan jumlah pinjamanpun sudah bisa diketahui.  Caranya adalah dengan mengakses link berikut ini: http://kpribakosurtanal.icoop.id, Setelah membuka akses tersebut masukan ID NIP dan PIN yang sudah disetting oleh petugas.

2)     Ibu Titiek Suparwati

  • Sebagaimana dijelaskan pada laporan pengawas di halaman 34, piutang tersebut merupakan hutang dua orang anggota, yaitu anggota yang sudah meninggal sebesar Rp.47.414.100,- dan mantan karyawan KPRI Bakosurtanal yang sudah diberhentikan sebesar Rp.53.305.000,-.  Waktu kepengurusan Pak Sigit sudah pernah dilakukan penagihan dan pihak keluarga berjanji akan menyelesaikan kewajibannya, namun dikemudian hari pihak keluarga (ahli waris) merasa kesulitan dan belum bisa memenuhi kewajibannya.
  • Upaya-upaya yang akan kami lakukan adalah mencoba mengirimkan surat keseluruh Eselon 2 dengan membuat daftar orang-orang yang mempunyai hutang tiket pesawat untuk dikonfirmasi apakah betul masih memiliki hutang tersebut.  Yang kami ketahui bahwa PPK sudah membayar semua tagihan-tagihan dari unit teknis.  Kami akan cross check ke Unit Teknis dan petugas tiket yang lama yaitu Ibu Feby.  Kami juga mengharapkan pengawas untuk membantu menyelesaikan masalah ini.  

Saran pengurus: 

  • Merekomendasikan untuk soan ke keluarga almarhum sekaligus untuk silaturahmi.  Ketika pengajuan hutang ke KPRI almarhum memang dalam keadaan sakit, dan keluarganya bersedia bertanggungjawab jika terjadi sesuatu kepada almarhum.  Bahkan sudah dibuat surat perjanjian yang sudah dibubuhi materai.  Kita akan kejar semaksimal mungkin, jika pihak keluarga mampunya dengan cara dicicil akan kita terima, yang penting sudah berusaha dahulu.  Untuk yang karyawan sudah kita keluarkan dan kita tetap berusaha untuk menagih ke yang bersangkutan ataupun ke keluarganya.
  • Untuk tiket yang bertanggungjawab adalah Ibu Feby, dan beliau masih kooperatif jika sewaktu waktu dibutuhkan.
  • Kebijakan penghapusan piutang adalah jalan terakhir.

 

Pertanyaan Termin II:

1)     Bapak Kusumo Widodo

  • Pada hal 19-21 ada kesalahan ketik pada bagian nomor 3, seharusnya penerimaan komisi ahli media Rp.16.382.750,- diikuti yang di bawahnya.
  • Mengenai keanggotaan koperasi.  Dalam ART anggota koperasi adalah pegawai Bakosurtanal (BIG), sedangkah Non ASN tidak dicantumkan.  Kalau tidak sesuai dengan AD dan ART Koperasi, Non ASN seharusnya tidak bisa menjadi anggota koperasi.  Jika Non ASN bisa menjadi anggota koperasi mengapa yang purnabakti tidak bisa menjadi anggota koperasi? Mungkin AD dan ART nya harus disesuaikan.

2)     Bapak Edy Marfatah

  • Sebagai Anggota, apakah bisa kita menitipkan produk untuk di jual di Koperasi?

3)     Bapak Bayu Tri

  • Salah satu usaha unit koperasi adalah melayani penjualan tiket pesawat.  Beberapa waktu yang lalu kami dari PJKGG memesan tiket ke agen Garuda untuk one way ke Australia dengan harga Rp.18.000.000,-, ketika kita cek ke koperasi harganya sangat mahal sekali yaitu Rp.24.000.000,-, terdapat selisih Rp.6.000.000,-.  Bagaimana sebenernya ketentuan penjualan tiket di koperasi karena yang kami ketahui maksimal bisa markup maksimal 30%, dan ketika kami menanyakan kepada pihak Garuda, sebenarnya agen-agen tersebut sudah mempunyai keuntungan tanpa harus menaikan lagi harganya?

4)     Ibu Subandini

  • Apakah ada bonus untuk yang akan pensiun? Apakah SHU hanya akan dibagikan untuk yang pinjam saja?
  • Terkait rencana koperasi membagikan uang THR dan paket barang, apakah tidak sebaiknya jika paket itu diganti dengan voucher? Karena jika dalam bentuk paket akan kesulitan untuk membawa pulangnya.

Jawaban Pertanyaan Termin II:

1)     Bapak Kusumo Widodo

  • Terima kasih atas koreksinya Pak Widodo.  Penyusutan disini salah satunya adalah penyusutan kendaraan.  Sedang mengenai biaya toko adalah barang-barang yang ada di Geomart yangsudah expired dan tidak dapat di retur lagi.
  • Mengenai keanggotaan koperasi, meskipun dalam AD dan ART non ASN tidak bisa menjadi anggota, tetapi sudah menjadi keputusan dalam RAT tahun lalu, dimana pegawai non ASN dapat menjadi anggota koperasi dan berlaku hanya setahun karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pegawai non ASN bisa diberhentikan kapan saja secara sepihak oleh BIG. Kalau yang purnabakti terkait dengan kewajiban simpanan pokok dan simpanan wajib yang aga sulit sehingga kita memutuskan tidak bisa menjadi anggota koperasi.  Namun ada salah satu anggota koperasi sekarang yang sudah berkomitmen untuk tetap menjadi anggota meski nanti akan pensiun, karena kewajibannya untuk membayar simpanan wajib dan simpanan sukarela akan dibayar secara rutin dengan memanfaatkan no rekening yang dimiliki koperasi.

2)     Bapak Edy Marfatah

  • Jika ada anggota yang ingin menitipkan barang atau produknya di koperasi, kami akan persilahkan.  Bahkan jika mau menitipkan di kantin dan Bu Darmo akan diterima karena kantin dan Bu Darmo sudah bagian dari koperasi.

3)     Bapak Bayu Tri

  • Permasalahan tiket ini memang menjadi topik hangat yang mencuat di kantor kita ini, sampai Ibu Sekretaris Utama memerintahkan untuk menghentikan sementra pengadaan tiket pesawat.  Kami akan terus perbaiki persoalan ini, dan dibatasi untuk markup harga tiket maksimal 30%.  Silahkan saja membandingkan harga tiket koperasi dengan di luar selama perbandingan tersebut fair, artinya membandingkan harga yang tidak promo bukan yang promo.  Perlu diketahui petugas pelayan tiket juga mempunyai kendala terkait pembayaran yang bisa tertunda sampai lebih dari dua bulan dengan nilai diatas Rp.200.000.000,-, padahal batas waktu pembayaran tiket itu maksimal hanya dua minggu saja.  Saat ini koperasi hanya memfasilitasi tempat saja untuk pelayanan tiket pesawat ini.  Kami masih trauma dengan kejadian tahun-tahun sebelumnya dimana piutang tiket mencapai Rp.500.000.000,-. 

4)     Ibu Subandini

  • SHU itu memang hasil dari modal yang diputar selama setahun dan SHU itu adalah kebersamaan. Koperasi memang tidak memberikan bonus untuk yang pensiun karena bonusnya yaitu SHU.  Ketika Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib diambil oleh anggota, maka hak anggota tersebut terputus. 
  • Dari segi nilai pakai voucher ataupu paket barang tidak ada bedanya, karena nilainya tetap sama.  Dari pengalaman tahun sebelumnya, jika menggunakan voucher koperasi mengalami kerugian krena banyak barang yang hilang akibat tidak terkontrolnya barang yang dibeli.  Selain itu juga untuk menghindari pembelanjaan satu jenis barang seperti rokok.  Dengan adanya paket barang diharapkan seluruh anggota koperasi memperoleh barang yang sama yang berguna bagi keluarganya.

 

 

PENGURUS KPRI BADAN INFORMASI GEISPASIAL

 

 

 

 

Ketua

 

 

 

DR. Suprajaka, M.T

Sekretaris II

 

 

 

Khairil Anwar Hutagalung, S.Sos

 

         

  

SUSUNAN PENGURUS DAN PENGAWAS

KPRI BAKOSURTANAL

PERIODE 2016 - 2021

 

I.      PENGURUS

 

Ketua

:

DR. Suprajaka, M.T.

Sekretaris I

:

Sandi Permana, S.E.

Sekretaris II

:

Khairil Anwar Hutagalung, S.Sos

Bendahara I

:

Neneng Rusmiaty, S.E.

Bendahara II

:

Murwantini


II.   
PENGAWAS

 

Ketua

:

Drs. Sigit Murjati, M.M.

Anggota

:

Cecep Hamdani, S.E., M.M.

Anggota

:

Erning Ditta Dyah Setyarini, A.Md.

 

 

TATA TERTIB

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KE-26

TAHUN BUKU 2017

Cibinong, 27 Maret 2018

 

 

Pasal 1

SIFAT, WAKTU DAN TEMPAT

 

(1)

 

Rapat ini adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bakosurtanal (KPRI BAKOSURTANAL) Tahun Buku 2017 bersifat musyawarah untuk mencapai mufakat;

(2)

Rapat Anggota Tahunan ini diselenggarakan pada hari Selasa tanggal Dua Puluh Tujuh bulan Maret tahun Dua Ribu Delapan Belas;

(3)

Rapat Anggota Tahunan diselenggarakan di Aula Badan Informasi Geospasial (BIG), Jalan Raya Jakarta Bogor Km. 46 Cibinong BOGOR. 


Pasal 2

DASAR PENYELENGGARAAN

Rapat Anggota Tahunan ini diselenggarakan berdasarkan :

(1)

Undang – Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian;

(2)

Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) BAKOSURTANAL Bab VII pasal 22 ayat 3 huruf ‘d’ dan ‘e’.  


Pasal 3

MAKSUD DAN TUJUAN

(1)

Rapat Anggota Tahunan diselenggarakan dengan maksud menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI BAKOSURTANAL kepada anggota tentang hasil penyelenggaraan pengelolaan koperasi;

(2)

Rapat Anggota Tahunan bertujuan untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas KPRI BAKOSURTANAL.


Pasal 4

PEMIMPIN RAPAT

(1)

Rapat Anggota Tahunan dipimpin oleh pimpinan rapat yang disepakati oleh quorum;

(2)

Pimpinan rapat bertanggungjawab terhadap ketertiban dan kelancaran jalannya rapat;

(3)

Untuk melaksanakan ayat (2) pasal ini, pimpinan rapat berhak mengatur, mengarahkan, dan menginterupsi pembicaraan yang dianggap menyimpang dari pokok permasalahan.


Pasal 5

PESERTA DAN UNDANGAN RAPAT

(1)

Peserta Rapat Anggota Tahunan adalah seluruh pegawai BAKOSURTANAL yang telah sah menjadi anggota KPRI BAKOSURTANAL;

(2)

Peserta Rapat Anggota Tahunan sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) pasal ini, adalah anggota KPRI BAKOSURTANAL yang telah memberi konfirmasi untuk hadir pada RAT kepada pengurus, pengawas dan karyawan toko koperasi;

(3)

Agar penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan tidak mengganggu fungsi kedinasan, maka setiap peserta Rapat Anggota Tahunan diwakili satu orang dari tiap lima orang anggota, yang semula direncanakan seluruh anggota KPRI BAKOSURTANAL;

(4)

Undangan Rapat Anggota Tahunan antara lain :

 

a.

Pembina KPRI BAKOSURTANAL;

 

b.

Kepala / utusan Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor;

 

c.

Ketua / Utusan PKPRI kota Bogor dan PKPRI Kabupaten Bogor;

 

d.

Undangan lainnya. 


Pasal 6

HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA

(1)

Setiap peserta diwajibkan mengisi daftar hadir dan ikut menjaga ketertiban / kelancaran jalannya rapat hingga berakhirnya keseluruhan acara;

(2)

Dalam menggunakan haknya, peserta berpedoman pada prinsip objektif, sopan, tertib, singkat/lugas dan menghindarkan sikap apriori serta pembicaraan yang tidak relevan.   Jika menggunakan teks, satu salinan teks wajib disampaikan kepada pimpinan rapat. 


Pasal 7

SYARAT KEABSAHAN RAPAT DAN KEPUTUSAN RAPAT

(1)

Rapat dinyatakan sah jika dihadiri lebih dari setengah (50%) jumlah peserta dengan memperhatikan ayat (2) pasal 5 berdasarkan absen pada waktu pembukaan;

(2)

Rapat akan ditunda selama-lamanya 1 (satu) jam jika ayat (1) pasal 7 diatas tidak terpenuhi, dan jika setelah penundaan rapat tidak juga dapat diselenggarakan karena kondisi yang sama, maka diberlakukan rapat luar biasa yang sah dengan dihadiri oleh 20% jumlah anggota dengan memperhatikan ayat (2) pasal 5 berdasarkan absensi pada waktu pembukaaan;

(3)

Keputusan rapat dinyatakan sah jika disetujui secara mufakat oleh seluruh peserta yang hadir, jika tidak tercapai kata mufakat maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak diantara peserta yang hadir.


Pasal 8

MATERI RAPAT

Dalam Rapat Anggota Tahunan ini akan dibahas hal-hal sebagai berikut :

(1)

Laporan pertanggungjawaban pengurus KPRI BAKOSURTANAL Tahun Buku 2017;

(2)

Laporan pertanggungjawaban pengawas KPRI BAKOSURTANAL Tahun Buku 2017;

 

Pasal 9

PENUTUP

(1)

Hal – hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur oleh pimpinan rapat berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat;

(2)

Tata tertib ini disetujui dan disahkan oleh rapat

 

 

 

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA BAKOSURTANAL

Ketua

 

 

 

 

DR. Suprajaka, M.T.

Sekretaris II

 

 

 

 

Khairil Anwar Hutagalung. S.Sos