Koperasi Tani Usaha Mandiri

Kepala Badan Informasi Geospasial Dr. Hasanuddin Z. Abidin selaku Pembina KPRI Bakosurtanal mempunya keinginan agar Koperasi Bakosurtanal dapat merubah pola kegiatan baik itu dari segi usaha ataupun dari segi simpan pinjamnya yang didasari oleh sebagian anggota yang berkeinginan mewujudkan role model KPRI Bakosurtanal dari konvensional kearah ekonomi syariah,

Demi wujudkan itu, Pembina Harian menganjurkan harus membuat road map yang disusun tim ahli agar inisiasi itu bisa terlaksana dan sukses.

Menyikapi hal tersebut, segenap pengurus Koperasi Bakosurtanal menyambut baik dan berusaha untuk membentuk tim Focus Group Discussion (FGD) tentang Pembentukan Koperasi Berbasis Syariah dengan diprakarsai oleh  Dr. Ade komara, dan Dr. Khafid yang dianggap berkopeten dan paham terhadap ekonomi Syariah.  

Kedua narasumber merasa yakin atas keinginan kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah di Koperasi Bakosurtanal. Sebab, niatan kuat ini akan berhasil, mengingat Koperasi Bakosurtanal tidak memulai dari nol, tapi sudah ada potensi dan tinggal dilakukan penataan ataupun perubahan.

Tentunya dalam pengembangan nantinya, agar memperhatikan tiga pilar ekonomi syariah yang bisa berjalan beriringan. Yakni sektor bisnis riil yang mencakup kehidupan sehari-hari, kemudian sektor keuangan dan sektor Zakat Infaq Shadaqah Waqaf (Ziswaf),

Lebih lanjut ke dua narasumber menyatakan bahwa Dalam transaksi Syariah, akad menjadi hal yang paling penting dan mendasar, sekaligus menjadi pembeda dengan transaksi konvensional, serta menjelaskan bahwa riba terbagi menjadi dua, yaitu Riba Nasiah dan Riba Fadhl.  Riba Nasiah adalah ribba karena adanya tambahan waktu, sedangkan Riba Fadhl dilihat dari sisi barangnya.